Berita Jakarta
Disdik DKI Jakarta Lakukan Seleksi Ketat dan Uji Kompetensi untuk Penerimaan Guru Honorer
Disdik DKI Jakarta punya mekanisme dalam menerima guru honorer dengan sistem seleksi sebelum diterima bekerja.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI sudah punya mekanisme menerima guru honorer sesuai aturan dan sistem seleksi yang ketat sebelum diterima untuk mengajar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, sisten penerimaan guru honorer itu bernama kontrak kerja individu (KKI).
"Memang diseleksi oleh Dinas Pendidikan melalui peraturan seleksi yang ketat dan ada uji kompetensinya, sesuai ketentuan. Gajinya juga sesuai ketentuan," kata Budi, Kamis (18/7/2024).
Menurut Budi, di Jakarta tidak ada sekolah yang kekurangan tenaga pengajar karena ada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan ASN yang mengajar.
Oleh karena itu, Budi melihat selama ini kepala sekolah menerima guru honorer tanpa aturan yang sesuai kerentua karena punya kewenangan mengelola dan BOS.
Baca juga: 4.000 Guru Honorer Kena Cleansing, Disdik DKI Sarankan Ikut Seleksi P3K Tahun Ini
"Ada aturan seperti itu mereka melakukan seperti itu. Sehingga banyak jugalah pengangkatannya tidak sesuai ketentuan. Seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan adanya 400 sampling guru honorer yang diterima tidak memenuhi standard Kementerian Pendidikan RI.
Hal itu diungkap oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin di Balai Kota DKI, Rabu (17/7/2024).
"Ada 400 yang tidak memenuhi aturan di dalam dana BOS tersebut. Dan di undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN untuk guru honorer ini sampai Desember memang sudah harus tidak ada seperti itu," kata Budi.
Guru honorer dipecat sepihak
Komisi E DPRD DKI Jakarta berjanji akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) ihwal pemberhentian sepihak guru honorer di sekolah negeri.
Pemanggilan Disdik diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara soal kasus terebut.
“Dalam waktu dekat akan kami panggil Dinas Pendidikan untuk mendorong agar kebijakan ini dikaji ulang, rencananya mungkin minggu depan,” kata Wakil Ketua Komisi E DPD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina pada Rabu (17/7/2024).
Ketua DPW PSI DKI Jakarta ini berjanji akan melakukan komunikasi dengan Disdik.
Bahkan Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta mendorong Disdik untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dinilai Berpihak ke Rakyat, DPRD Ingatkan Tantangan Banjir hingga Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.