Berita Jakarta
4.000 Guru Honorer Kena Cleansing, Disdik DKI Sarankan Ikut Seleksi P3K Tahun Ini
Disdik DKI Jakarta minta guru honorer yang kena cleansing untuk tenang. Sebab nasibnya tetap diperjuangkan di seleksi P3K tahun ini.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI harus melakukan cleansing terhadap tenaga pengajar honorer di Jakarta karena penerimaannya tidak sesuai aturan.
Sebanyak 4.000 guru honorer terancam kehilangan pekerjaan karena adanya cleansing dari Dinas Pendidikan DKI.
Baca juga: Bukan Semata Soal Anggaran, Ini Alasan Disdik DKI Berhentikan Ratusan Guru Honorer di Jakarta
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, tahun ini Kementerian Pendidikan akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," kata Budi, Kamis (18/7/2024).
Meski guru honorer sudah mengajar bertahun-tahun, kata Budi tidak ada prioritas penerimaan, karena semua melalui seleksi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Budi juga mengaku akan melihat apakah Dinas Pendidikan DKI masih butuh guru untuk diterima sebagai kontrak kerja individu (KKI) atau tidak.
Baca juga: Hasil Sampling BPK RI, Ada 400 Guru Honorer Diterima Ngajar Tidak Sesuai Aturan
"Tentunya kita akan mengikuti sesuai ketentuan. Maksudnya mereka yang saat ini guru honorer pun ya bisa ikut daftar ke sana. Sesuai dengan nanti kompetensinya, kebutuhannya, seperti itu," terangnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan cleansing atau pembersihan terhadap guru honorer di Jakarta sejak beberapa hari lalu.
Budi Awaluddin membantah Dinas Pendidikan memecat guru honorer di Jakarta.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan DKI menerima guru melalui mekanisme seleksi dan kemudian diangkat untuk mengajar.
"Sebenarnya bukan dipecat ya, konotasinya dipecat itu Dinas Pendidikan mengangkat guru dengan seleksi sesuai ketentuan, lalu diberhentikan nah itu kalau dipecatkan seperti itu," tegasnya, di Balai Kota Rabu (17/7/2024).
Namun, kata Budi, pada kenyataannya guru honorer diterima mengajar oleh kepala sekolah bukan dari Dinas Pendidikan DKI dan didanai pakai dana BOS.
Bahkan, kata Budi, perekrutan guru honorer juga dinilai tidak sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan.
"Tidak sesuai dengan kebutuhan. Kami sudah informasikan sudah jauh hari sejak tahun 2017, 2022 pun kami sudah informasikan, jangan mengangkat guru honorer," terangnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
berita jakarta
guru honorer
Disdik DKI Jakarta
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
7 Halte TransJakarta dan Pos Polisi Hangus Dibakar Massa setelah Demo Berakhir Rusuh di Jakarta |
![]() |
---|
Imbau Semua Pihak Tidak Anarkis saat Demo, Ayah Affan Kurniawan: Cukup Anak Saya yang Jadi Korban |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.