Berita Jakarta

4.000 Guru Honorer Kena Cleansing, Disdik DKI Sarankan Ikut Seleksi P3K Tahun Ini

Disdik DKI Jakarta minta guru honorer yang kena cleansing untuk tenang. Sebab nasibnya tetap diperjuangkan di seleksi P3K tahun ini.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin membantah pihaknya melakukan pemecatan terhadap ribuan guru honorer. Menurutnya, program cleansing tersebut adalah mekanisme seleksi sesuai aturan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI harus melakukan cleansing terhadap tenaga pengajar honorer di Jakarta karena penerimaannya tidak sesuai aturan.

Sebanyak 4.000 guru honorer terancam kehilangan pekerjaan karena adanya cleansing dari Dinas Pendidikan DKI.

Baca juga: Bukan Semata Soal Anggaran, Ini Alasan Disdik DKI Berhentikan Ratusan Guru Honorer di Jakarta

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, tahun ini Kementerian Pendidikan akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," kata Budi, Kamis (18/7/2024).

Meski guru honorer sudah mengajar bertahun-tahun, kata Budi tidak ada prioritas penerimaan, karena semua melalui seleksi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Budi juga mengaku akan melihat apakah Dinas Pendidikan DKI masih butuh guru untuk diterima sebagai kontrak kerja individu (KKI) atau tidak.

Baca juga: Hasil Sampling BPK RI, Ada 400 Guru Honorer Diterima Ngajar Tidak Sesuai Aturan

"Tentunya kita akan mengikuti sesuai ketentuan. Maksudnya mereka yang saat ini guru honorer pun ya bisa ikut daftar ke sana. Sesuai dengan nanti kompetensinya, kebutuhannya, seperti itu," terangnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan cleansing atau pembersihan terhadap guru honorer di Jakarta sejak beberapa hari lalu.

Budi Awaluddin membantah Dinas Pendidikan memecat guru honorer di Jakarta.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan DKI menerima guru melalui mekanisme seleksi dan kemudian diangkat untuk mengajar.

"Sebenarnya bukan dipecat ya, konotasinya dipecat itu Dinas Pendidikan mengangkat guru dengan seleksi sesuai ketentuan, lalu diberhentikan nah itu kalau dipecatkan seperti itu," tegasnya, di Balai Kota Rabu (17/7/2024).

Namun, kata Budi, pada kenyataannya guru honorer diterima mengajar oleh kepala sekolah bukan dari Dinas Pendidikan DKI dan didanai pakai dana BOS.

Bahkan, kata Budi, perekrutan guru honorer juga dinilai tidak sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan.

"Tidak sesuai dengan kebutuhan. Kami sudah informasikan sudah jauh hari sejak tahun 2017, 2022 pun kami sudah informasikan, jangan mengangkat guru honorer," terangnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved