Berita Jakarta

Hasil Sampling BPK RI, Ada 400 Guru Honorer Diterima Ngajar Tidak Sesuai Aturan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan cleansing atau pembersihan terhadap guru honorer di Jakarta sejak beberapa hari lalu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi guru honorer 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan adanya 400 sampling guru honorer yang diterima tidak memenuhi standard Kementerian Pendidikan RI.

Hal itu diungkap oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin di Balai Kota DKI, Rabu (17/7/2024).

"Ada 400 yang tidak memenuhi aturan di dalam dana BOS tersebut. Dan di undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN untuk guru honorer ini sampai Desember memang sudah harus tidak ada seperti itu," kata Budi.

Menurutnya, di Jakarta ada sekira 3000 sampai 4000 guru honorer karena setiap sekolah memiliki satu sampai dua.

Budi mengaku, ketika penerimaan guru honorer sudah ditekankan tidak boleh menuntut apapun meski gajinya tidak manusiawi.

Sebab, selama ini kata Budi, gaji guru honorer merupakan kewenangan dana BOS yang dikeluarkan oleh kepala sekolah.

"Sehingga bisa jadi tidak sesuai standard karena memang yah kita tidak masuk ke dalam itu dinas pendidikan," tuturnya.

Masih kata Budi, alasan sekolah menerima guru honorer karena di kekurangan tenaga pendidik.

"Ya kan seperti itu. Banyak sih, banyak alasan mereka," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan cleansing atau pembersihan terhadap guru honorer di Jakarta sejak beberapa hari lalu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin membantah, Dinas Pendidikan memecat guru honorer di Jakarta.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan DKI menerima guru melalui mekanisme seleksi dan kemudian diangkat untuk mengajar.

"Sebenarnya bukan dipecat ya, konotasinya dipecat itu Dinas Pendidikan mengangkat guru dengan seleksi sesuai ketentuan, lalu diberhentikan nah itu kalau dipecatkan seperti itu," tegasnya, di Balai Kota Rabu (17/7/2024). 

Klarifikasi Kadisdik DKI Soal Cleansing Guru Honorer

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved