Pembunuhan

Otto Hasibuan Ungkap Punya Bukti Kuat Vina dan Eky Bukan Tewas Dibunuh Tapi Kecelakaan

Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Vina dan Eky ternyata bukanlah korban pembunuhan tapi tewas kecelakaan

Rangga Baskoro
Otto Hasibuan Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu yakni Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa pihaknya kini memiliki bukti kuat bahwa Vina dan Eky ternyata bukanlah korban pembunuhan. Menuurut Otto Hasibuan, bukti kuat yang dimilikinya tersebut menunjukkan bahwa Vina dan Eky ternyata tewas karena kecelakaan tunggal yang terjadi flyover Talun, Cirebon, dimana keduanya berboncengan sepeda motor. 

Sebelumnya, kuasa hukum terpidana telah melaporkan Ketua RT, Abdul Pasren dan Aep, saksi kasus pembunuhan Vina yang mengaku melihat para terpidana di lokasi pembunuhan.

"Kami sudah melaporkan Pasren, Aep, mungkin yang sekarang ini Rudiana. Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak-anak ini babak belur," ujarnya.
Wiwi Maryani mengatakan bahwa keesokan harinya dirinya dan pengacara lainnya akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun dia belum berniat melaporkan Iptu Rudiana ke pihak Propam.

Iptu Rudiana sendiri diketahui masih menjabat sebagai anggota Polsek di Cirebon.

Baca juga: Momen Haru Pegi Setiawan Dapat Motor, Cium Berkali-kali STNK dan BPKB

"Besok ke Mabes, ke Bareskrim kami melaporkan Iptu Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," ujarnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Roely Panggabean, membenarkan Iptu Rudiana akan dilaporkan ke Mabes Polri.

Kendati demikian, ia selalu mempelajarinya terlebih dahulu dan mendalami beberapa fakta baru yang didapat dari keterangan para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Betul (laporkan Iptu Rudiana), yah kalau gak ada halangan dalam waktu dekat ini. Kami kaji dulu, masih dirundingkan kami akan kaji karena kalau enggak dari awal kami enggak tau ada kejanggalan-kejanggalan," katanya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved