Operasi Patuh Jaya

Ratusan Pelanggar di Jaksel Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024

Ratusan pelanggar lalu lintas di beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan dilakukan penindakan pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Ratusan pelanggar lalu lintas di beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan dilakukan penindakan pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024. (Ilustrasi) 

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

1. Kendaraan yang melawan arus jalan;

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;

4. Tidak mengenakan helm SNI;

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;

6. Melebihi batas kecepatan;

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;

8. Berboncengan lebih dari satu;

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;

11. Melanggar marka jalan;

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;

14. Parkir liar.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved