Operasi Patuh Jaya

Catat Hari Ini Operasi Patuh Jaya Juga Sasar Bekasi, Ini 10 Pelanggaran Lalin yang Disasar

Catat Hari Ini Operasi Patuh Jaya Juga Sasar Bekasi, Ini 10 Pelanggaran Lalin yang Disasar

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
OPERASI PATUH JAYA - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan operasi Patuh Jaya 2025, Senin (14/7/2025) yang digelar mulai 14-27 Juli 2025 . Ada 10 jenis fokus pelanggaran bakal ditindak polisi. (MIFTAHUL MUNIR) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Metro Bekasi juga menggelar Operasi Patuh Jaya 2025.

Operasi Patuh Jaya dimulai hari ini Senin, 14 hingga 27 Juli 2025.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono menjelaskan, Operasi Patuh Jaya digelar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi.

Tujuan operasi ini agar masyarakat tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas.

"Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," katanya.

Adapun target operasi pelanggan yakni menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan tanpa TNKB dan plat nomor rahasia atau palsu.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14 Hari, Kapolda Metro Jaya Minta Tindak Tegas Penggunaan Plat Palsu

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin mengatakan, ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

"Mulai dari pengendara dibawa umur sampai dengan penggunaan TNKB palsu. Oleh karena ini kami imbau kepada masyarakat yang saat ini ada fenomena baru, kendaraan roda dua yang pelat ataupun TNKB belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh. Supaya diperhatikan kembali karena ini akan menjadi salah satu target yang kita lakukan," tegas Komaruddin, Senin (14/7/2025).

Menurut Komaruddin, Electronic Traffic Law Enforcement (ETELE) akan membaca capture-an berdasarkan TNKB setiap kendaraan. 

Ia juga memastikan plat kendaraan yang ditutupi oleh pemiliknya akan dilakukan penindakan oleh petugas kepolisian.

"Termasuk itu salah satunya, kemarin tepatnya hari Sabtu kita juga melakukan penertipan cukup banyak kendaraan-kendaraan ber cc besar. Seperti kendaraan-kendaraan sport ber cc besar yang ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB," tegasnya.

Komaruddin menyatakan, pihaknya sempat melakukan penindakan terhadap 30 kendaraan yang menutupi plat nomor di kawasan Bunadaran HI.

Ia berharap, masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan dan keamanan di jalan raya.

"Termasuk kemarin yang biasa beraktivitas di sekitar, apa itu, Plaza Senayan, ya Senayan City, yang kita juga lakukan penegakan," imbuhnya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved