Berita Jakarta

Banyak Perempuan Jadi Korban, Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Pentingnya Sosisalisasi KDRT di Masyarakat

Banyak Perempuan Jadi Korban, Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Pentingnya Sosisalisasi KDRT di Masyarakat

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Tribun Bogor
Ilustrasi KDRT 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta dinilai harus memasifkan sosialisasi tentang anti kekerasan di rumah tangga. Upaya ini perlu digencarkan agar keharmonisan rumah tangga dapat terjaga dengan baik.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan balai warga di RT maupun RW untuk menggelar sosialisasi tentang menjaga keharmonisan keluarga.

Hal tersebut perlu dilakukan karena banyak anak perempuan menjadi korban kekerasan dari orang terdekat.

Menurut dia, edukasi mengenai pentingnya komunikasi yang baik dan penghargaan terhadap setiap anggota keluarga sangat penting sebagai langkah pencegahan kekerasan.

Sosialisasi ini harus mencakup informasi tentang hak-hak anak, cara mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, dan langkah-langkah yang bisa diambil jika terjadi kekerasan.

“Saya sangat setuju bahwa pos-pos atau balai warga yang ada di tingkat RT atau RW bisa dimanfaatkan untuk menggelar seminar atau sosialisasi tentang menjalin keharmonisan keluarga,” ujar Elva yang dikutip pada Minggu (14/7/2024).

Baca juga: Hasilkan Panen Ratusan Kilogram, Ini Cara Pengelolaan Urban Farming di Kembangan Utara

Baca juga: Bermula dari Swadaya, Urban Farming di Kembangan Utara Kini Juarai Lomba hingga Dapat Banyak CSR

Elva mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan yang masih masif terjadi di tengah masyarakat khususnya yang terjadi pada anak. Hal ini bukan hanya masalah individu atau keluarga, tetapi juga masalah sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua.

Dalam Perda tersebut, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan​.

“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak, terutama anak perempuan, masih sering terjadi di Jakarta,” ungkap Ketua DPW PSI DKI Jakarta ini.

Namun, ia mendorong Perda itu direvisi agar selaras dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yaitu mengatur hak perlindungan hingga pemulihan korban yang meliputi hak atas penanganan terhadap kasusnya.

“Kami di Fraksi PSI akan mendorong revisi Perda ini karena belum mengakomodir perubahan UU TPKS,” kata Elva.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, anak dan perempuan paling sering menjadi korban kekerasan.

Tercatat ada sebanyak 323 anak mengalami tindaka pidana  kekerasan sejak Januari hingga Juni 2024. Selain itu, Elva mengatakan, penting bagi Dinas PPAPP DKI Jakarta untuk mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif dan sistematis.

Mulai dari peningkatan dalam program pendidikan dan sosialisasi yang menargetkan orangtua, guru, dan masyarakat umum tentang pentingnya perlindungan, serta memperkuat kerjasama dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap laporan kekerasan pada anak ditangani dengan cepat dan tepat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved