Berita Daerah

Masuk Kompleks Detasemen, Anggota TNI AU di Palu Tembak Pemulung, Setelah itu Diobati dan Disantuni

Anggota TNI AU di Palu bertindak tegas pada seorang pemulung, yakni ditembak. Persoalan apa?

Editor: Valentino Verry
istimewa
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa penembakan terhadap seorang pemulung yang dilakukan anggotanya di Palu, Jumat (12/7/2024).. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masyarakat harus ingat jika ingin memasuki kawasan milik TNI, jika asal selonong bisa-bisa menghadapi tindakan tegas.

Seperti yang dialami seorang pemulung bernisial J (25), yang mengalami sanksi tegas dari anggota TNI AU.

Baca juga: Keluarga Minta Empat Anggota TNI AU Pelaku Penganiayaan Prada Indra Dihukum Maksimal

Berdasarkan ulasan Kompas.com, sang pemulung nekad memasuki kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7/2024).

Akibatnya, anggota TNI AU dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu yang sedang berjaga terpaksa menembaknya.

Untung, sang pemulung ditembak menggunakan senapan angin.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri mengatakan bahwa pemulung itu sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak masuk kompleks.

Baca juga: Pembunuhan Bendahara KONI Kayong Utara di Bogor Ternyata Didalangi Oknum Anggota TNI AU

“Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan,” kata Ardi melalui pesan tertulis, Jumat.

Ardi mengatakan, Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma Bonang Bayuaji turun tangan untuk menyembuhkan korban.

“Sudah diatasi oleh Danlanud Hasanuddin, diobati sampai sembuh, diberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh,” kata Kadispenau.

Dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu.

Ilustrasi pemulung.
Ilustrasi pemulung. (Warta Kota/Alex Suban)

Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.

“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Jumat.

Bonang juga telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban.

Bonang menegaskan bahwa anggota TNI yang menembak itu akan diproses secara hukum.

“Saat ini Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” kata Bonang.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved