Berita Jakarta

Polda Metro Jaya Gercep Selidiki Kasus Wartawan Kompas TV yang Dianiaya Ormas Pendukung SYL

Polda Metro Jaya gerak cepat (gercep) atas kasus penganiayaan yang dialami Bodhiya Vimala, wartawan Kompas TV, oleh ormas pendukung SYL.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya serius menindaklanjuti kasus penganiayaan wartawan Kompas TV oleh ormas pendukung SYL. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan wartawan Kompas TV, Bodhiya Vimala, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) pendukung Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/2024).

Peristiwa itu terjadi usai sidang vonis mantan Mentan tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ini Kronologi Wartawan Kompas TV Digebuki Ormas Pendukung SYL, Marah Diteriaki Koruptor

"Benar kami sudah menerima laporan 11 Juli ya, hari Kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Ade Ary menuturkan, kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan, dalam hal ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Pelapor BVC, pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Nah ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Diberitakan sebelumnya, jurnalis Kompas TV, Bodhiya Vimala resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya oleh sejumlah orang dari organisasi masyarakat (ormas) ketika meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Jadi Korban Kericuhan Saat Diskusi GMPG, Wartawan Kompas TV Lapor ke Polda Metro Jaya

Laporan Bodhiya tersebut diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juli 2024.

"Tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di PN Tipikor pas peliputan vonis SYL," ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Tindakan tak mengenakkan yang diterimanya itu berupa pemukulan serta penendangan dari tiga orang anggota ormas pendukung SYL bernama FORMASI.

"Jadi awalnya kan memang ormas itu sudah datang dari pagi, kayak biasa lah, kami selesai sidang, anak-anak TV blocking untuk ambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang," kata Bodhiya.

Wartawan Kompas TV Bodhiya Vimala saat lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024), usai digebuki ormas pendukung SYL.
Wartawan Kompas TV Bodhiya Vimala saat lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024), usai digebuki ormas pendukung SYL. (WartaKota/Ramadhan LQ)

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kami sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak tv yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," sambung dia.

Saat SYL hendak keluar dari ruang persidangan, anggota ormas itu kemudian langsung berdesak-desakan serta mendorong.

"Akhirnya bikin rusuh suasana. Banyak korban dan dari kawan-kawan TV lain juga ada yang terdampak barang liputannya," tutur dia.

"Kalau saya sendiri tadi sempat jatuh karena desak-desakan, saya soalnya sambil melindungi alat-alat dan segala macam, akhirnya keinjak-injak," lanjutnya.

Bodhiya mengaku tak mengalami luka akibat kejadian tersebut. Dalam laporan kali ini, ia menyerahkan sejumlah alat bukti.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved