Waspada! Roti Asal Bandung Ini Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, Umumnya Digunakan Dalam Kosmetik

Waspada! Roti Asal Bandung Ini Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, Umumnya Digunakan Dalam Kosmetik

|
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Roti 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Roti menjadi makanan pokok sejak lama. 

Tak hanya bergizi, roti kaya akan serat yang penting untuk kesehatan pencernaan. 

Meski memiliki banyak manfaat, masyarakat diimbau untuk teliti memilih beragam jenis dan merek roti yang kini dijual bebas di pasaran. 

Pasalnya, terdapat sejumlah merek roti yang harus diwaspadai lantaran mengandung bahan pengawet berbahaya. 

Dikutip dari Kontan.co.id, temuan itu berdasarkan dokumen yang diterima KONTAN dari hasil uji laboratorium perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi, PT SGS Indonesia. 

Pengujian dilakukan terhadap beberapa merek roti yang beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 sampai Mei 2024.

Di antaranya roti merek SR, MR, RA, dan RO.

Masih dari dokumen yang dimiliki KONTAN, uji lab yang dilakukan SGS Indonesia atas salah satu zat yang dianggap berbahaya, yaitu Sodium Dehydroacetate pada masing-masing sampel produk roti tersebut.

Hasilnya, roti merek RA dan RO terdeteksi mengandung zat Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 miligram/kilogram dan 345 mg/kg. 

Adapun dua merek lainnya yang diperiksa SGS, yakni roti merek SR dan MR, namun tidak terdeteksi memiliki zat tersebut. 

Berdasarkan penelusuran KONTAN, roti merek RA merupakan merek roti yang diproduksi oleh PT IBF.

Perusahaan ini berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, roti merek RO diproduksi oleh PT ARF yang juga berasal dari Bandung.

Sedangkan, roti merek SR diproduksi oleh PT NIC, emiten yang masuk dalam kendali grup bisnis taipan Sudono Salim alias Salim Group.

Sedangkan di sisi lain, roti merek MR merupakan merek yang diproduksi oleh PT YI.

Mantan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Franciscus Welirang memastikan bahwa produk SR aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Produk tersebut terbukti tidak mengandung Sodium Dehydroacetate.

Aktivitas penjualan roti merek SR pun tetap berjalan normal seperti biasa. 

Sodium Dehydroacetate sebenarnya adalah pengawet yang digunakan dalam produk kosmetik dan produk perawatan pribadi lainnya karena memiliki sifat antimikroba.

Zat ini sebenarnya juga merupakan bahan tambahan pengawet makanan.

Namun, pada Maret 2024, Komisi Nasional Kesehatan China merilis beberapa laporan mengenai standar keamanan makanan.

Disebutkan bahwa Sodium Dehydroacetate resmi dilarang digunakan untuk makanan panggang, produk roti, kue kering dan kembang gula, dan produk tepung, lantaran ada efek samping yang berbahaya bagi tubuh manusia dalam dosis pemakaian tertentu.

"Di China bahan tersebut sudah dilarang," kata Franciscus dikutip dari Kontan.co.id.

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih mengatakan, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus segera ikut menginvestigasi dan mengklarifikasi hasil temuan laboratorium SGS Indonesia.

"Mereka harus memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat luas," ujar dia, hari ini.

Di sisi lain, hingga artikel ini dibuat pihak BPOM belum menjawab pertanyaan KONTAN terkait hasil temuan bahan pengawet berbahaya pada beberapa merek roti oleh SGS Indonesia.

Begitu pula, upaya KONTAN menghubungi produsen roti merek RA dan RO belum membuahkan hasil.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved