Berita Nasional

Pilunya Nasib SYL, Divonis 10 Tahun Penjara, Kini Tak Dianggap sebagai Kader NasDem Lagi

jika status Syahrul sebagai kader tetap dipertahankan, hal itu akan menimbulkan pertanyaan publik dan menjadi preseden buruk.

Editor: Feryanto Hadi
Yulianto/Warta Kota
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, memastikan bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak lagi berstatus sebagai pengurus maupun kader Partai NasDem setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ali mengatakan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai NasDem mengatur bahwa status keanggotaan kader berhenti dengan sendirinya bila ditetapkan sebagai terdakwa.

“Karena memang di internal begitu dia ditetapkan sebagai terdakwa itu otomatis langsung berhenti dengan sendirinya,” ujar Ali, Kamis (11/7/2024).

Ali mengeklaim, NasDem tidak segan memecat kadernya yang terlibat berbagai perkara hukum, terutama korupsi.

Da menyebutkan, jika status Syahrul sebagai kader tetap dipertahankan, hal itu akan menimbulkan pertanyaan publik dan menjadi preseden buruk.

“Kalau enggak dipecat akan menimbulkan pertanyaan lain, ada apa diperlakukan berbeda dengan yang lain. Di aturan internal kita kan memang sudah jelas itu,” kata Ali.

Ali menekankan, status keanggotaan kader NasDem yang terjerat kasus korupsi semestinya tak perlu diperdebatkan. Ia pun menyebut bahwa SYL sudah mengajukan pengunduran diri.

SYL Tak Merasa Bersalah

Bukan merasa bersalah usai divonis bersalah atas kasus korupsi dan gratifikasi, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) justru merasa sebagai pemimpin bertanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan oleh SYL usai divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap anak buah pada Kamis (11/7/2024).

Menurut SYL, vonis yang diterimanya adalah risiko jabatan. Di mana hal itu diterimanya sebagai rasa tanggung jawab seorang pemimpin.

"Bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com.

Politikus Partai Nasdem itu pun mengklaim mengambil kebijakan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

"Di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan ketejangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid," kata SYL.

"Ini risiko leadership, ini resiko dari jabatan dari sebuah diskresi dan jabatan yang saya ambil, saya akan pertanggungjawabkan itu adil," ucap dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved