Berita Nasional
Pilunya Nasib SYL, Divonis 10 Tahun Penjara, Kini Tak Dianggap sebagai Kader NasDem Lagi
jika status Syahrul sebagai kader tetap dipertahankan, hal itu akan menimbulkan pertanyaan publik dan menjadi preseden buruk.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, memastikan bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak lagi berstatus sebagai pengurus maupun kader Partai NasDem setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ali mengatakan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai NasDem mengatur bahwa status keanggotaan kader berhenti dengan sendirinya bila ditetapkan sebagai terdakwa.
“Karena memang di internal begitu dia ditetapkan sebagai terdakwa itu otomatis langsung berhenti dengan sendirinya,” ujar Ali, Kamis (11/7/2024).
Ali mengeklaim, NasDem tidak segan memecat kadernya yang terlibat berbagai perkara hukum, terutama korupsi.
Da menyebutkan, jika status Syahrul sebagai kader tetap dipertahankan, hal itu akan menimbulkan pertanyaan publik dan menjadi preseden buruk.
“Kalau enggak dipecat akan menimbulkan pertanyaan lain, ada apa diperlakukan berbeda dengan yang lain. Di aturan internal kita kan memang sudah jelas itu,” kata Ali.
Ali menekankan, status keanggotaan kader NasDem yang terjerat kasus korupsi semestinya tak perlu diperdebatkan. Ia pun menyebut bahwa SYL sudah mengajukan pengunduran diri.
SYL Tak Merasa Bersalah
Bukan merasa bersalah usai divonis bersalah atas kasus korupsi dan gratifikasi, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) justru merasa sebagai pemimpin bertanggung jawab.
Pernyataan itu disampaikan oleh SYL usai divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap anak buah pada Kamis (11/7/2024).
Menurut SYL, vonis yang diterimanya adalah risiko jabatan. Di mana hal itu diterimanya sebagai rasa tanggung jawab seorang pemimpin.
"Bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com.
Politikus Partai Nasdem itu pun mengklaim mengambil kebijakan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat Indonesia pada masa pandemi Covid-19.
"Di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan ketejangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid," kata SYL.
"Ini risiko leadership, ini resiko dari jabatan dari sebuah diskresi dan jabatan yang saya ambil, saya akan pertanggungjawabkan itu adil," ucap dia.
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.