Korupsi

KPK Ungkap Penyidikan Harun Masiku Diganggu oleh Manuver PDI-P

KPK mengungkapkan bahwa penyidikan kasus korupsi Harun Masiku terganggu dengan sejumlah langkah manuver yang dilakukan kubu PDI Perjuangan (PDI-P)

wartakotalive.com, Hironimus Rama, istimewa
KPK mengungkapkan bahwa penyidikan kasus korupsi Harun Masiku terganggu dengan sejumlah langkah manuver yang dilakukan kubu PDI Perjuangan (PDI-P) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyidikan kasus korupsi Harun Masiku terganggu dengan sejumlah langkah manuver yang dilakukan kubu PDI Perjuangan (PDI-P).

Diantaranya berupa berbagai laporan dari kubu PDI-P ke Dewan Pengawas KPK hingga Bareskrim Polri terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

Hal ini menurut KPK mengganggu rencana penyidikan yang sudah disusun.

Baca juga: Geger Harun Masiku Ada di Jakarta, Jawaban Alexander Marwata Bikin Ketawa

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat disinggung laporan yang dibuat PDIP ke Dewan Pengawas KPK hingga Bareskrim Polri terhadap Rossa Purbo Bekti.

Pelaporan disampaikan karena menganggap proses hukum dilakukan penyidik tersebut tak sesuai aturan.

“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

KPK katanya tak bisa berbuat banyak soal pelaporan ke berbagai pihak yang dibuat PDI-P.

Penyebabnya upaya ini dilakukan dalam jalur resmi dan sah.

Karenanya, kata dia, KPK hanya bisa memastikan tim yang ada tidak akan melonggarkan pencarian Harun Masiku yang masih buron.

Baca juga: Staf Hasto Akhirnya Ngaku Pernah Bertemu dan Lihat Buronan KPK Harun Masiku, Dicecar Keberadaannya

“Penyidikan tetap akan terus berjalan, sebagaimana rencana penyidikan,” tegasnya.

 “Satuan tugas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan penyidikan tersangka HM termasuk mencari keberadaan tersangka HM,” tambah dia.

Rossa Purbo Bekti belakangan kerap dilaporkan PDI-P.

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengadukan penyidik komisi antirasuah itu ke Propam Polri yang kemudian diterima dan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

Selain itu, Rossa juga beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Pelaporan dibuat karena dia diduga melakukan intimidasi terhadap Donny Istiqomah yang merupakan kader PDI-P saat melakukan penggeledahan pada 3 Juli lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved