Ibu Vina Cirebon Merasa Janggal dengan Sikap Iptu Rudiana, Sebut Seperti Ada yang Ditutupi
Ibunda Vina Cirebon, Sukaesih bingung dengan sikap ayah Eki Iptu Rudiana yang menurutnya tidak seperti orang tua korban pembunuhan.
WARTAKOTALIVE.COM - Ibunda Vina Cirebon, Sukaesih bingung dengan sikap ayah Eki Iptu Rudiana yang menurutnya tidak seperti orang tua korban pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Sukaesih usai Iptu Rudiana menghilang pascaputusan praperadilan Pegi Setiawan yang diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Seperti dimuat Kompas Tv pada Kamis (11/7/2024), Sukaesih didampingi kuasa hukumnya Ahmad Soleh.
Ahmad Soleh menyebut seperti masih ada yang ditutup-tutupi dari pembunuhan Vina Cirebon.
“Pihak keluarga ada kemungkinan, merasa masih ada yang ditutup-tutupi,” ucap Sukaesih.
Sukaesih pun mengamini pernyataan kuasa hukumnya. Sukaesih mengaku masih merasa janggal dari kasus kematian putrinya.
Terlebih dengan sikap Iptu Rudiana yang justru terlihat menghindar dari pengusutan kasus kematian putranya dan Vina.
Padahal kata Sukaesih, dirinya dan Iptu Rudiana sama-sama orang tua korban. Namun Sukaesih merasa hanya keluarga Vina yang terlihat korban semata wayang.
“Kaya janggal aja gitu, anehnya kita kan sama-sama korban, tapi kok yang berasa kehilangan dari pihak keluarga kami saja,” ujarnya.
Sementara itu Iptu Rudiana, ayah Eky didesak untuk diperiksa ulang oleh Propam.
Baca juga: Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Ajukan ganti Rugi Rp15 Miliar kepada Polisi
Desakan itu datang dari Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan.
Anton merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.
Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik
Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.
Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.
"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."
"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan itu seperti dikutip dari KompasTv yang tayang pada Selasa (9/7/2024).
Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.
Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.
"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius,"
(Wartakotalive.com/DES/Kompas Tv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.