Kabar Artis
Batara Ageng Ditahan Polisi Setelah Diduga Bawa Uang Rp 1,3 Miliar dari Hasil 21 Pekerjaan Fuji An
Polisi menetapkan mantan manajer Fuji An itu sebagai tersangka penggelapan dana Rp 1,3 miliar. Didepan penyidik, Batara Ageng mengakui perbuatannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng, eks manajer artis Fujianti Utami Putri atau Fuji An, sebagai tersangka atas kasus penggelapan dana.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Batara Ageng sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024.
"Kami telah menahan saudara BA," kata Andri Kurniawan, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Selebgram Fuji An Dapat Banyak Hadiah dan Bunga dari Fans Setelah Menang Pertandingan Bulu Tangkis
"Setelah diperiksa, kami melakukan penahanan sejak Sabtu 29 Juni 2024," lanjutnya.
Polisi menetapkan mantan manajer Fuji An itu sebagai tersangka penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar.
Didepan penyidik, Batara Ageng mengakui perbuatannya.
Baca juga: Fuji An Pernah Merasa Insecure hingga Khawatir Terlihat Tidak Cantik, Ini Penyebabnya
Batara Ageng membenarkan total uang nominal Rp 1.312.997.100 itu adalah pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan Fujianti Utami.
Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik Batara Ageng.
"Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan ke saudari Fujianti Utami Putri," kata Andri Kurniawan.
Baca juga: Begini Reaksi Alam Ganjar Saat Dijodohkan Warganet dengan Fuji An hingga Ungkap Perempuan Idamannya
Saat ini polisi sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Sebelumnya, Fuji An didampingi kuasa hukum membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023.
Fuji An membawa sejumlah barang bukti akibat perbuatan Batara Ageng.
Baca juga: Selebgram Fuji An Laporkan Mantan Manajer ke Polres Metro Jakbar atas Dugaan Kasus Penggelapan Uang
Bukti yang diserahkan ke polisi berupa perjanjian kerja dan bukti elektronik.
Fuji An mulai curiga mantan rekan kerjanya melakukan kejahatan sejak tahun 2022.
"Saat itu aksesnya selalu ditutup, aku ingin menghubungi brand, tapi aksesnya selalu nggak ada," kata Fuji An.
Baca juga: Soal Restu Hubungan Aaliyah Massaid Atau Fuji An, Geni Faruk Mengaku Tidak Mau Bikin Kisruh
Batara Ageng
selebgram Fuji An
Fuji An
mantan manajer Fuji An
Fujianti Utami
mantan manajer Fujianti Utami
| Ini Sikap Armand Maulana saat Menteri Hukum Ingin Benahi LMKN Demi Kebaikan Industri Musik Indonesia |
|
|---|
| Blak-blakan soal Alasan Perceraian, Acha Septriasa Cerita soal Berjuang Sendirian dalam Pernikahan |
|
|---|
| Dilamar DJ Bravy Saat Manggung di Synchronize, Erika Carlina Ingin Pernikahan Digelar Tahun Depan |
|
|---|
| Erika Carlina dan DJ Bravy Ungkap Rencana Menikah di Tahun Depan |
|
|---|
| Meski Tertangkap Basah, Polisi Sebut Onadio Leonardo Korban Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/fuji-an-aol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.