Berita Nasional
Soroti Kredit Macet di LPEI, Komisi VI DPR RI: PMN Bukan untuk Bayar Utang
Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh Tegaskan PMN kepada BUMN Bukan untuk Bayar Utang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyoroti pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN).
Menurutnya, PMN mampu memberikan dampak yang signifikan bagi kinerja korporasi plat merah, sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap ekonomi bangsa.
Atas dasar itulah, prinsip simbiosis mutualisme juga harus diterapkan.
Tujuannya agar BUMN yang memiliki kinerja baik dan berkontribusi kepada negara bisa menerima PMN.
"Jadi PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah bukan untuk bayar utang, atau kredit macet," ungkap Husein Fadlulloh dalam siaran tertulis pada Jumat (5/7/2024).
"Pemberian PMN 90 persen itu untuk penugasan. Makanya, syarat pertama itu penugasan, sisanya sekitar 15-20 persen untuk aksi korporasi," bebernya.
Baca juga: Jangan Ditiru! Tiduri Istri Orang di Siang Bolong, Pria di Desa Tanjungsari Bogor Diamuk Warga
Baca juga: Angin Puting Beliung Melanda Ciawi, Pohon Bertumbangan-Empat Rumah Warga Rusak
Hal tersebut disampaikan Politisi Gerindra itu menanggapi permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengajukan PMN sebesar Rp 10 triliun kepada PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI (Indonesia Eximbank).
Pemberian PMN itu bertujuan untuk mengatasi kredit macet yang dialami BUMN yang berada di bawah Kemenkeu tersebut.
Kredit macet LPEI terungkap ketika Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban menghadiri Rapat Kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (1/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Rionald Silaban meminta kucuran modal untuk membiayai penugasan khusus ekspor (PKE) kepada LPEI.
Tujuannya untuk peningkatan dari kapasitas delapan PKE dan juga penambahan empat PKE baru.
"Di tahun 2023 BUMN sudah memberikan deviden besar, yakni Rp 82,1 trilyun. sehingga wajar jika dana restrukturisasi untuk BUMN sebagian besar dipakai dari deviden yang telah mereka berikan kepada negara," ungkap Husein Fadlulloh.
"Apalagi di luar deviden, BUMN juga sudah memberikan pajak sesuai kewajibannya kepada negara sehingga wajar dan pantas jika PMN juga diberikan kepada BUMN yang ada di bawah Kementerian BUMN semata," lanjutnya.
Tak Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Dikutip dari Tribunnews.com, kredit macet yang dialami PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank) dinilai akibat tidak menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Prabowo Subianto Didesak Copot Kapolri Usai Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Diorkestrasi Mahasiswa Indonesia, Restoran 'Kelapa Gading' Hadir di London |
![]() |
---|
Ahok Tunjuk DPR RI Sebagai Biang Keladi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gelar Program Perempuan Berdaya di Lapas, Sandiaga Uno: Ciptakan Lapangan Kerja Pascabebas |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.