Terungkap! Chat Ketua KPU Titipkan ‘Celana Dalam’ ke Anggota PPLN Belanda

DKPP sempat mengungkap adanya titipan celana dalam di percakapan antara Hasyim dan pengadu C

|
Editor: Joanita Ary
wartakotalive.com, Alfian Firmansyah, istimewa
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terkait tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). 

Sebab, menurutnya, Hasyim menyisipkan kepentingan pribadi saat melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KPU.

Apalagi dalam pesan Pengadu kepada Teradu tidak ada titipan berupa 'CD' untuk dibawa ke Belanda.

Dan menurut DKPP hal tersebut tak pantas dibicarakan mengingat status Teradu sebagai atasan dari Pengadu dan Teradu sudah berkeluarga.

"Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Teradu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu. Teradu terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya. Permintaan Teradu untuk jalan berdua dengan Pengadu tidak patut dilakukan mengingat status Teradu yang sudah berkeluarga," ujar DKPP.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved