Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Remaja 16 Tahun, Diiming-imingi Kebahagiaan dan Rp 600 Ribu

Muhammad Erik menikahi siri remaja berusia 16 tahun yang sering mengikuti pengajiannya pada 15 Agustus 2023.

Editor: Sigit Nugroho
Tribun Jatim
Ilustrasi nikah siri 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dijadikan tersangka oleh polisi.

Oknum pengasuh ponpes itu diketahui bernama Muhammad Erik.

Muhammad Erik jadi tersangka, karena diduga telah menikahi seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtua.

Meski dijadikan tersangka, namun pihak kepolisian belum lakukan penahanan terhadap Muhammad Erik.

Muhammad Erik menikahi siri remaja berusia 16 tahun yang sering mengikuti pengajiannya pada 15 Agustus 2023.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Belum (ditangkap), nanti kami panggil yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

M selaku ayah korban mengaku tak mengetahui putrinya dinikahi siri oleh oknum pengasuh pondok pesantren.

Baca juga: Tutup Rangkaian Program Ekopesantren, PPI UNAS Berikan Penghargaan Kepada 13 Ponpes

Ia baru mengetahuinya setelah mendengar ucapan tetangga yang menyebut putrinya hamil.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil. Saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya, ternyata memang tidak hamil," kata M di rumahnya, Jumat (28/6/2024).

Lalu, M mencari tahu kasus dugaan pernikahan siri anaknya dengan oknum pengasuh pesantren tersebut.

Ia pun akhirnya mengetahui perkenalan putrinya dengan pengasuh pesantren terjadi saat korban kerap mengikuti pengajian yang diadakan Erik di rumahnya.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya anak saya sering ikut majelisan," ujarnya.

Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000.

Tak hanya itu, Erik juga melakukan tipu daya dengan menjanjikan kebahagiaan kepada korban.

Baca juga: Pengasuh Ponpes Hifzil Quran Al-Mu Awanah Minta Masyarakat Tetap Rukun jelang Pilkada Depok

Bujuk rayu itu terus dilancarkan Erik, lama-lama korban pun luluh dan bersedia dinikahi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved