Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Remaja 16 Tahun, Diiming-imingi Kebahagiaan dan Rp 600 Ribu
Muhammad Erik menikahi siri remaja berusia 16 tahun yang sering mengikuti pengajiannya pada 15 Agustus 2023.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dijadikan tersangka oleh polisi.
Oknum pengasuh ponpes itu diketahui bernama Muhammad Erik.
Muhammad Erik jadi tersangka, karena diduga telah menikahi seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtua.
Meski dijadikan tersangka, namun pihak kepolisian belum lakukan penahanan terhadap Muhammad Erik.
Muhammad Erik menikahi siri remaja berusia 16 tahun yang sering mengikuti pengajiannya pada 15 Agustus 2023.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Belum (ditangkap), nanti kami panggil yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2024).
M selaku ayah korban mengaku tak mengetahui putrinya dinikahi siri oleh oknum pengasuh pondok pesantren.
Baca juga: Tutup Rangkaian Program Ekopesantren, PPI UNAS Berikan Penghargaan Kepada 13 Ponpes
Ia baru mengetahuinya setelah mendengar ucapan tetangga yang menyebut putrinya hamil.
"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil. Saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya, ternyata memang tidak hamil," kata M di rumahnya, Jumat (28/6/2024).
Lalu, M mencari tahu kasus dugaan pernikahan siri anaknya dengan oknum pengasuh pesantren tersebut.
Ia pun akhirnya mengetahui perkenalan putrinya dengan pengasuh pesantren terjadi saat korban kerap mengikuti pengajian yang diadakan Erik di rumahnya.
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya anak saya sering ikut majelisan," ujarnya.
Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000.
Tak hanya itu, Erik juga melakukan tipu daya dengan menjanjikan kebahagiaan kepada korban.
Baca juga: Pengasuh Ponpes Hifzil Quran Al-Mu Awanah Minta Masyarakat Tetap Rukun jelang Pilkada Depok
Bujuk rayu itu terus dilancarkan Erik, lama-lama korban pun luluh dan bersedia dinikahi.
Jaksa Tuntut Suami 1 Tahun Penjara karena Nikah Siri, Istri di Bogor Kecewa |
![]() |
---|
Influencer TikTok Asal Lumajang Jatim Jadi Korban Doxing, Terima Paket COD Senilai Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Cari Makanan Tanpa Izin, Santri di Malang Jatim Diduga Dianiaya Pengasuh Ponpes Hingga Betis Melepuh |
![]() |
---|
Meletus! Gunung Semeru Erupsi Besar: Awan Panas Meluncur 4 Km, Kolom Abu Capai 1 Km |
![]() |
---|
Detik-detik Tanah Longsor Timpa Pondok Pesantren di Megamendung Bogor Hingga Tewaskan Santri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.