Pilkada
Ucup Bajaj Bajuri Imbau Warga Kota Depok: Datang ya ke TPS saat Pilkada
Pelawak Ucup Bajaj Bajuri mengajak warga Kota Depok untuk menyukseskan pilkada, yakni datang ke TPS dan nyoblos.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pelawak kondang Paulus Fanny Fadillah mengajak warga Depok untuk berpartisipasi menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemeran Ucup Bajaj Bajuri tersebut mengingatkan warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.
Baca juga: Supian Suri Makin Kuat di Pilkada Depok, Dapat Dukungan Baru dari Relawan Berseragam Pink
“Ahh ketemu lagi, eh warga Depok jangan lupa tanggal 27 November 2024, datang ke TPS,” kata Ucup saat rumahnya didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Depok, Jumat (29/6/2024).
Tak lupa, Ucup menyerukan warga Depok untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
“Kita pilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok,” ujarnya.
“Jangan lupa ini, dateng, dateng, dateng!,” sambungnya.
Baca juga: PKS-Golkar Segera Deklarasikan Pasangan Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024
Pantarlih Lakukan Coklit Pemilih
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (25/6/2024).
Pada kegiatan tersebut, KPU Kota Depok menerjunkan 5.358 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di tiap kelurahan se-Kota Depok.
Di hari-hari awal pelaksanaan coklit, tokoh agama, publik figur, pejabat, dan artis menjadi sasaran utama.
Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Achmad Firdaus menjelaskan, publik figur menjadi sasaran utama coklit untuk sosialisasi.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat umum mengetahui bahwa kegiatan coklit data pemilih untuk pemilihan calon Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat dimulai.
"Supaya para tokoh agama, masyarakat, dan pejabat bisa ikut mensosialisasikan ke masyarakat," kata Firdaus, Jumat (28/6/2024).
Dalam pelaksanaan coklit, anggota KPU Kota Depok juga turut langsung mendampingi Pantarlih untuk melakukan mentoring untuk memastikan kelancaran proses coklit.
"Keikutsertaan kami di lapangan hanya sebatas monitoring untuk memastikan Pantarlih sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur," ujarnya.
Saat bertugas, Pantarlih harus mengenakan identitas seperti rompi dan topi serta membawa perlengkapan untuk melaksanakan coklit.
Kemudian, Pantarlih akan menempelkan stiker sebagai tanda bahwa penghuni rumah yang bersangkutan sudah dilakukan coklit.
Sebelum melaksanakan tugas, Pantarlih berkumpul di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat didampingi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).
"Pantarlih tiap kelurahan diminta untuk mencoklit kepala keluarga yang masuk kategori tokoh masyarakat, agama, pejabat publik dan artis di wilayahnya," ujarnya.
Firdaus merinci, sejumlah tokoh yang telah dicoklit antara lain Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Anggota DPR RI dari PKB Zainul Munasichin, dan Anggota DPRD Kota Depok, Endah Winari.
Selain itu, dari kalangan artis yakni Fanny Fadilah atau Ucup Bajaj Bajuri, tokoh masyarakat H Yahman Setiawan, H Acep Azhari dan tokoh agama KH Mochtar Syarih.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.