Judi Online

Ratusan Wartawan Terjerat Judi Online, Menkominfo: yang Masih Pacaran Tolong Diingatkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan sebuah fakta dimana ada terdapat ratusan wartawan diketahui terjerat judi online.

Tribunnews.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan sebuah fakta dimana ada terdapat ratusan wartawan diketahui terjerat judi online. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkap terdapat ratusan wartawan yang ketagihan bermain judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan jumlah wartawan yang bermain judi online mencapai 164 orang.

Budi pun mengimbau kepada semua pihak agar saling mengingatkan, jika menemukan orang di sekitarnya yang melakukan kegiatan tersebut.

“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi ya,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa mereka yang terjerat ketagihan judi online tersebut adalah korban.

Alasannya, karena apa yang dilakukan lantaran terpapar hingga mengalami kecanduan melakukan aktivitas itu.

“Karena ini korban, termasuk di Kemenkominfo, nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya, begitu saja adik-adik sekalian tetap semangat lawan judi online ya,” ucap Budi.

Selain itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana akan mengumumkan jumlah pegawai di instansi tersebut, yang kedapatan melakukan judi online, Kamis (27/6/2024) mendatang.

“Saya sedikit saja, yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar."

“Jumlahnya nanti ada di Kominfo sendiri,” jelas Budi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Masyarakat Mabuk Judi Online, Augie Fantinus Prihatin, Ini Wejangannya untuk Pemerintah

Merambah Banyak Profesi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto menambahkan, jumlah transaksi 164 wartawan terpapar judi online yakni sebesar 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.

Hal itu disampaikan Hadi usai bersama Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daringdi Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi menyebut nama dan alamat wartawan yang terindikasi judi online juga sudah teridentifikasi.

"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi."

"Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamanya di mana," kata Hadi.

Hadi juga mengungkapkan judi online ini sudah menyebar di kalangan masyarakat.

Ia pun menjelaskan terdapat lima provinsi yang memiliki jumlah orang terpapar judi online terbanyak.

Berdasarkan penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia.

Adapun jumlah nominal transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.

"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi.

Urutan kedua Jakarta, dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.

Ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya R p1,3 Triliun.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun."

"Yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ungkap Hadi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved