Pilkada

PKS Usung Pasangan AMAN, KIM Turunkan RK-Kaesang di Pilkada Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Heboh PKS mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) di Pilkada Jakarta 2024, untuk itu KIM bersiap menurunkan Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/ Alfian Firmansyah
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diprediksi akan mendampingi Ridwan Kamil untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024, menghadapi pasangan AMAN. 

Terkait pengusungan ini, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, memberikan respons.

"Ya nanti kita lihat," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa.

Adapun saat ini Airlangga ingin fokus terkait pencalonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di ada DKI Jakarta.

PKS resmi mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman (AMAN) sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024.
PKS resmi mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman (AMAN) sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024. (Istimewa)

Ia pun meminta publik untuk bersabar menunggu kepastiannya.

"Nanti kita tunggu tanggal 27 bulan Agustus," tutur Airlangga.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan bahwa partainya masih sangat dinamis terkait sosok yang akan mereka usung pada Pilkada Jakarta 2024.

Hal ini disampaikan Pantas menanggapi rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta pada pilkada mendatang.

“Ya ini kan masih sangat dinamis ya. Semuanya masih sangat dinamis. Jadi, saya pikir PKS juga menyadari itu karena memang kenyataannya tidak ada satu partai pun yang bisa mengusung sendiri,” ujar Pantas saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

Pantas mengatakan, tak ada satu pun partai politik (parpol) yang bisa mengusung cagub-cawagub sendiri pada Pilkada Jakarta tanpa berkoalisi dengan partai politik lain.

Sebab, sebagaimana bunyi Undang-undang Pilkada, partai politik harus memenuhi ambang pencalonan kepala daerah, sedikitnya 20 persen kursi dari jumlah total kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Oleh karenanya, menurut Pantas, PDI-P masih terus melakukan lobi politik dan membangun komunikasi dengan parpol lain untuk mengusung calon kepala daerah di Jakarta.

“Ya nanti pada waktunya semua akan jelas. Tapi, yang pasti, kita berupaya terus membangun komunikasi supaya bisa mengusung yang terbaik untuk DKI Jakarta,” ucapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved