Judi Online
PKS dan MUI Tolak Bansos untuk Korban Judi Online, Asrorun Niam: Bansos dan Judi Jangan Dikaitkan
Pemerintah berniat memberikan bansos kepada keluarga korban judi online, reaksi keras datang dari PKS dan MUI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Niat pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online menuai kontra.
Nyaris tak ada masyarakat yang mendukung niat tersebut, meski dikaitkan dengan aspek kemanusiaan.
Menurut masyarakat, niat itu terkesan mengada-ada dan aneh.
Baca juga: Wabah Judi Online Melanda Anggota DPR RI, Habiburokhman: Sudah Kami Ingatkan itu Melanggar Kode Etik
Seperti Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adiputra, mengatakan usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Muhadjir Effendy patut ditolak.
Menurut Wisnu, alih-alih ingin memberantas judi online, usulan tersebut justru akan memperparah keadaan.
“Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Mestinya pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos,” imbuh Wisnu.
Menurut Wisnu, saat ini praktik perjudian daring makin merajalela.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir: Penerima Bansos Korban Judi Online Keluarga yang Dirugikan, Bukan Pelaku
Dia membeberkan pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 di antaranya kasus judi daring.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp 100 triliun.
“Angka ini benar-benar fantastis. Belum lagi dampak judi online yang sangat meresahkan," ucapnya.
"Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan," lanjutnya.
"Contohnya kasus terbaru di Mojokerto di mana ada seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online,” papar Wisnu.
Wisnu pun berharap Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 itu bisa bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif.
judi online
PKS
MUI
bantuan sosial (bansos)
Wisnu Wijaya Adiputra
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh
| Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi |
|
|---|
| Dua Pemuda Jadi Bos Situs Judol, Omzet 3 Bulan Rp 100 Juta, Kombes Twedi: Rajin Promosi di Medsos |
|
|---|
| Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
|
|---|
| Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
|
|---|
| Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Deputi-Bidang-Pengembangan-Pemuda-Kemenpora-RI-Asrorun-Niam-Sholeh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.