Judi Online

PKS dan MUI Tolak Bansos untuk Korban Judi Online, Asrorun Niam: Bansos dan Judi Jangan Dikaitkan

Pemerintah berniat memberikan bansos kepada keluarga korban judi online, reaksi keras datang dari PKS dan MUI.

Editor: Valentino Verry
Kemenpora
Ketua MUI Bidanf Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh tak setuju pemeruntah memberikan bansos kepada keluarga korban judi online. Lebih efektif bansos untuk keluarga miskin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Niat pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online menuai kontra.

Nyaris tak ada masyarakat yang mendukung niat tersebut, meski dikaitkan dengan aspek kemanusiaan.

Menurut masyarakat, niat itu terkesan mengada-ada dan aneh.

Baca juga: Wabah Judi Online Melanda Anggota DPR RI, Habiburokhman: Sudah Kami Ingatkan itu Melanggar Kode Etik

Seperti Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adiputra, mengatakan usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Muhadjir Effendy patut ditolak.

Menurut Wisnu, alih-alih ingin memberantas judi online, usulan tersebut justru akan memperparah keadaan.

“Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.

"Mestinya pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos,” imbuh Wisnu.

Menurut Wisnu, saat ini praktik perjudian daring makin merajalela.

Baca juga: Menko PMK Muhadjir: Penerima Bansos Korban Judi Online Keluarga yang Dirugikan, Bukan Pelaku

Dia membeberkan pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 di antaranya kasus judi daring.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp 100 triliun.

“Angka ini benar-benar fantastis. Belum lagi dampak judi online yang sangat meresahkan," ucapnya.

"Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan," lanjutnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan penyaluran bansos untuk korban judi online sangat ketat, jangan sampai pelaku menerima.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan penyaluran bansos untuk korban judi online sangat ketat, jangan sampai pelaku menerima. (warta kota/alfian)

"Contohnya kasus terbaru di Mojokerto di mana ada seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online,” papar Wisnu.

Wisnu pun berharap Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 itu bisa bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved