Kriminalitas

Masih 'Beler', Maling Ponsel di Cariu Bogor Bawa 600 Butir Tramadol, Ini Tampangnya

Maling Ponsel di Cariu Bogor Ditangkap Warga, Polisi Temukan 600 Butir Tramadol dari Tas Pelaku

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Maling asal Cianjur, NS alias Sudo (kiri) dan CM alias N'Co (kanan) ketika diamankan usai tertangkap basah mencuri di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (14/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CARIU - NS alias Sudo (26) dan CM alias N'Co (18) babak belur dipukul warga Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (14/6/2024) sore.

Dua anak muda asal Cianjur, Jawa Barat, ini menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri handphone di salah satu konter Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara mengatakan peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/6/ 2024) sekira 18.20 WIB.

"Kedua pelaku tertangkap tangan saat mengambil handphone merk Xiomi Readmi 12 di konter milik Nisan (34)," kata Deden kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Dia menjelaskan para pelaku datang ke konter handphone milik Nisan menggunakan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi.

Baca juga: Bertahun-tahun di-Cat Calling Duda Ini, Gadis di Depok Marah-Langsung Labrak di Pinggir Jalan

Baca juga: Kalau Lihat Domba atau Kambing Amlah Begini Segera Beli! Kenapa?

Baca juga: Viral Potret Serka Rusli Dibunuh OPM dan Dibakar di Dalam Mobilnya, Ini Fakta Sebenarnya

"Mereka berhenti di depan konter HP. Pelaku CM menuju konter untuk mengambil handphone yag tergeletak di atas meja. Sementara NS menunggu di ataa motor," ujarnya.

Setelah Habdphone dikuasi, CM bergegas menuju sepeda motor untuk melarikan diri. Namun aksi mereka gagal karena pemilik konter meneriaki maling.

"Keduanya tertangkap oleh warga dan babak belur dipukuli massa yang gwram atas aksi mereka," papar Deden.

Setelah dihajar beramai-ramai, warga melaporkan peristiwa ini ke polisi.

"Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Cariu," bebernya.

Saat kedua pelaku digeledah, polisi menemukan 600 butir tramadol, 13 butir mersi, 5 butir obat alfrazolam, dan 4 butir obat Nitrazepam dari tas pelaku NS.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa Hp merk Xiomi Redmi 12, obat-obat keras an satu unit sepeda motor Suzuki Smash dari tangan pelaku," tandas Deden.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved