Berita Nasional

Mahfud MD Bikin Isu, Kapolri dan Jaksa Agung tak Harmonis, Mau Bertemu Hanya di Sidang Kabinet

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD membuka mata publik mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung. Ternyata kurang harmonis. Kok bisa?

Editor: Valentino Verry
KPU RI
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD membuka mata publik soal hubungan Kapolri dan Jaksa Agung, ternyata tak harmonis. Ada apa ya? 

Menurut dia, tidak bisa Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menyebut bahwa persoalan penguntitan tersebut telah selesai di level internal.

Mahfud mengatakan, kedua institusi tersebut harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.

Sebab, menyangkut keamanan dan ketentraman masyarakat juga lantaran selevel Jampidsus saja bisa diperlakukan seperti itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo foto bersama Jaksa Agung ST Burhanudin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo foto bersama Jaksa Agung ST Burhanudin. (Dok.Kompas.com)

“Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Karena masyarakat ini kan harus diberi ketentraman. Kalau hal gini Kejaksaan Agung saja kena apalagi yang bukan Kejaksaan Agung ya kan. Orang akan berkata begitu,” kata Mahfud dikutip dari podcast Terus Terang pada 6 Juni 2024.

Dia lantas menyarankan agar oknum Densus 88 yang telah ditangkap dan diperiksa untuk dibawa ke hadapan publik agar diketahui siapa yang memerintahkannya dan tujuannya apa.

“Yang ditangkap ini saja munculkan, periksa, lalu munculkan keterangannya ke publik, saya ditugaskan oleh ini, untuk ini,” ujarnya.

Apalagi, dia lantas mengutip pernyataan tokoh pendiri Densus 88, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai yang menyebut bahwa kejadian penguntitan tersebut berkaitan dengan pergantian penguasa mafia timah.

“Kalau saya ikuti Pak Ansyaad Mbai ini sebenarnya perebutan untuk pergantian owner mafia timah. Timah kan selama ini ada penguasanya, penguasa timah. Karena rezim politik akan berubah sekarang, ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang jadi mafia yang di backup itu,” katanya.

“Sehingga, lalu dilakukan dengan cara itu agar orang-orang tertentu bisa ditangkap. Lalu, owner mafia ini bisa diganti pada saat pergantian pemerintahan. Ini penjelasannya Pak Ansyaad Mbai ya," ujar Mahfud melanjutkan.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu sempat menyebut bahwa tidak hanya Kepolisian dan Kejagung yang harus memberikan penjelasan ke publik, tetapi Presiden sebagai pimpinan juga harus turun tangan.

“Kan sebenarnya negara ini ada aturan-aturannya, ada pimpinannya. Tanggung jawab paling utama itu ada pada presiden untuk menjelaskan dan meminta itu dibuka,” ujarnya.

Mahfud pun blak-blakan menceritakan pengalamannya berhadap-hadapan dengan mafia tambang di Indonesia.

Pakar tata negara itu tidak menampik, sengkarut masalah tambang di Indonesia melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintah dan aparat.

Mahfud pun mengaku tidak kaget saat kasus mafia tambang timah di Bangka Belitung dikait-kaitkan dengan mantan petinggi Densus 88 Anti Teror.

Pasalnya kata Mahfud MD, dia pernah juga menangani masalah tambang emas ilegal di Sulawesi Utara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved