Berita Jakarta
Masih Trauma Dibentak Penyidik, Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Petrus bersama Kusnadi datang ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi atas penyitaan sejumlah barang bukti oleh Rossa Purbo Bekti
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dijadwalkan dalam panggilan penyidik KPK untuk kembali diperiksa sebagai saksi Harun Masiku, Kamis (13/6/2024).
Namun, Kusnadi belum dapat memenuhi panggilan tersebut karena masih trauma atas panggilan yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (10/6/2024) lalu, setelah sebelumnya digeledah dan dibentak penyidik.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Adapun Petrus bersama Kusnadi datang ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi atas penyitaan sejumlah barang bukti oleh Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK.
Baca juga: Diperiksa KPK, Hasto Kisahkan selama 2,5 Jam Ditinggal Sendirian di Ruangan Sangat Dingin
"Ya, dia trauma. Dia diintimidasi, diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledahan dan hal-hal lain yang bersyarat harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses perkara itu tidak diterapkan oleh KPK," katanya.
Menurut Petrus, nantinya Kusnadi akan hadir apabila lembaga antirasuah itu menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Adapun Kusnadi sudah meminta penundaan pemeriksaan tersebut.
Pasalnya, undangan panggilan penyidik KPK untuk diperiksa Kamis hari ini baru diterima pada Rabu (12/6/2024) malam.
"Panggilan itu baru tadi malam sampainya. Sebagai penyidik profesional di KPK, kami sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak," kata dia.
"Padahal KUHAP mensyaratkan harus 3 hari paling kurang ya harus 3 hari, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini," sambungnya.
Hasto Laporkan 3 Penyidik KPK ke Dewas
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu malam ini
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan ketiga penyidik KPK tersebut adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.
Ronny menyebut, mereka dilaporkan karena melakukan penyitaan handphone (HP) dan penggeledahan terhadap Hasto dan stafnya Kusnadi dengan cara menjebak.
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.