Viral Media Sosial

Didesak Sampai Mau Dibayar Rp 100 Juta, Habiburrokhman Tantang Balik Mahfud MD

Habiburrokhman Balas Mahfud MD: Pak Mahfud, Tolong Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang 'Pak Mahfud bilang kasus Vina bisa selesai 7 hari'

|
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kolase Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburrokhman. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Didesak oleh Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD sampai mau dibayar Rp 100 juta, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburrokhman akhirnya angkat bicara.

Habiburrokhman bahkan menantang balik mantn Cawapres Ganjar Pranowo itu.

Tantangan balik itu disampaikan Habiburrokhman dalam postingan twitternya @Habiburrokhman pada Kamis (13/6/2024).

Dalam postingannya, Habiburrokhman membalas tudingan yang sebelumnya dilayangkan oleh Mahfud MD

Mahfud MD meminta Habiburokhman untuk menunjukkan bukti bahwa dirinya pernah mengatakan penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari. 

"Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang 'Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari'," tulis Mahfud dalam status twitternya @mohmahfudmd.

Lalu, Mahfud pun menyatakan bakal membayar Habiburokhman sebesar Rp 100 juta bila bisa memberikan buktinya.

"Kalau ada (buktinya), saya bayar Rp 100 juta. Serius ini," kata Mahfud. 

Baca juga: Mahfud MD Meradang Disebut Omong Kosong, Minta Habiburrokhman Buktikan Omongannya Soal Vina Cirebon

Baca juga: Dipasangkan PKB dengan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Kaesang Pangarep

Membalas tantangan yang disampaikan Mahfud MD, Habiburrokhman berkilah.

Dirinya balas menantang Mahfud MD untuk membuktikan ucapannya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Pak Mahfud, Tolong Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang 'Pak Mahfud bilang kasus Vina bisa selesai 7 hari'," tulis Habiburrokhman lewat status twitternya @Habiburrokhman pada Rabu (13/6/2024).

Postingan Habiburrokhman pun ditanggapi masyarakat.

Beragam pendapat dituliskan dalam kolom komentar.

@ballambinlove: Dua orang dewasa dan saling mengenal, jangan lah berpolemik di temlen, yg muda berkunjung pada yang lebih tua, jalin silaturahmi sembari ngopi, kan begitu etikanya, aku rasa @mohmahfudmd dengan senang hati menerima,

@janetez69: Hahaha medianya yg ketakutan sekarang

@ModeonSuanggi: Gas Bang Dewan

Mahfud MD Meradang

Tantangan yang dilayangkan Habiburrokhman merujuk status twitter Mahfud MD.

Dalam statusnya, Mahfud MD meminta Habiburokhman untuk menunjukkan bukti bahwa dirinya pernah mengatakan penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari. 

Hal tersebut merujuk pemberitaan yang disematkan dalam postingan Mahfud.

Dalam pemberitaan tersebut, Habiburrokhman menyebut Mahfud MD omong kosong karena mampu menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon dalam waktu 7 hari.

Pernyataan Habiburrokhman dalam pemberitaan itu pun membuat Mahfud MD meradang

Mahfud MD mendesak Habiburrokhman membuktikan pernyataannya dengan imbalan uang sebesar Rp 100 juta, 

"Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang 'Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari'," tulis Mahfud dalam status twitternya @mohmahfudmd.

Lalu, Mahfud pun menyatakan bakal membayar Habiburokhman sebesar Rp 100 juta bila bisa memberikan buktinya.

"Kalau ada (buktinya), saya bayar Rp 100 juta. Serius ini," kata Mahfud. 

Habiburrokhman minta Mahfud MD Tak Komentar Soal Kasus Vina

Sebelumnya, Habiburrokhman secara terbuka meminta Mahfud MD tak lagi berkomentar soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016.

Habiburrokhman bahkan menyebut Mahfud MD omong kosong atas pernyataannya yang menyebut kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.

“Omong kosong lah Pak Mahfud, sudah game over jangan banyak komen lagi,” kata Habiburokhman pada Rabu (12/6/2024).

Habiburokhman menegaskan, kasus pembunuhan Vina Cirebon harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum, bukan lembaga lain.

Selain itu, Habiburokhman pun menyampaikan bahwa kasus hukum tidak boleh ditangani berdasarkan asumsi.

“Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya maupun pedoman,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman pun merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat hal itu.

“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk merubahnya maka itulah yang harus kita pedomani," ujar Habiburokhman.

Mahfud MD Curiga Ada Permainan di Kasus Vina Cirebon

Pernyataan Habiburrokhman itu merujuk pernyataan Mahfud MD perihal penegakan hukum dalam kasus Vina Cirebon.

Mahfud MD sebelumnya menilai ada permainan dalam penanganan kasus Vina Cirebon. 

Mahfud menilai penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas tersebut bukan hanya berbicara soal ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.

Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).

 "Saya berpikir ini bukan sekadar unprofesional, tapi ada permainan."

"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.

Mahfud yang memberikan analisanya menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan saat polisi merilis tiga buron pelaku kasus Vina Cirebon setelah filmnya viral.

Hal lain yang membuat Mahfud heran adalah ditangkapnya Pegy Setiawan, pelaku buron.

Baca juga: LPSK akan Tetap Beri Perlindungan Meski Kesaksian Pembunuhan Vina-Eky Palsu

Menurut Mahfud, publik beranggapan bahwa Pegy yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.

Termasuk tentang ditariknya informasi soal jumlah buron kasus Vina Cirebon yang ternyata hanya berjumlah satu orang.

"Dulu dihadirkan (pelaku) delapan orang dan sudah diadili yang delapan orang tersebut bahkan ada yang seumur hidup, hukumannya kan panjang-panjang."

"Lalu yang tiga (buron) ini dilupakan sampai delapan tahun yang membuat orang kaget lalu (perkara) dibuka lagi."

"Konyolnya lagi, dulu di berita acara resmi yang dirilis ada tiga buron, tapi sekarang yang pertama ada penangkapan Pegi, (muncul) yang sekarang (dia disebut jadi) kambing hitam dan kedua dua buron ini dibilang salah sebut, mana ada salah sebut, lembaga resmi kok," kata Mahfud.

Mahfud menilai kasus ini menjadi rumit untuk diselesaikan.

Sehingga, ia berharap calon presiden terpilih, Prabowo dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan pembahasan publik ini.

"Kalau Pak Prabowo mau menyelesaikan kasus ini, nggak akan merugikan posisi politik dia ataupun posisi ekonominya dia kok, ini (persoalan) kriminal jahat," harap Mahfud.

Menkumham Buka Suara

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi penanganan kasus tewasnya sepasang kekasih Vina dan Eky atau yang lebih dikenal kasus Vina Cirebon.

Kata Yasonna, sejatinya Polri bisa bekerja secara transparan dan membongkar secara tuntas segala kejanggalan yang menjadi pertanyaan masyarakat.

"Ya kita serahkan kepada polisi. Supaya membongkar tuntas itu supaya jangan ada kecurigaan dari masyarakat," kata Yasonna saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Terlebih kata dia, saat ini beredar kabar adanya indikasi polisi salah tangkap terhadap salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Pegi alias Perong.

Dirinya lantas menyinggung soal beberapa perkara yang serupa yang terjadi di negara lain termasuk Amerika Serikat perihal kasus kartel.

"Apalagi ada indikasi lagi bukan orang yang ditangkap bukan orang yang melakukan. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan," kata dia.

"Kita berharap, semua kasus-kasus seperti itu, jangankan itu, kasus sengkonan, kartel dulu itu sesudah mereka dihukum menjalani cukup lama baru terungkap bukan mereka pelakunya," lanjut Yasonna.

Baca juga: Mahasiswa Unjuk Rasa Bakar Ban Tuntut Kasus Vina Cirebon Diusut Transparan

Atas hal itu, dirinya menilai polisi memang harus bekerja keras untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Jadi itu hal-hal di negara lain juga pernah kejadian yang dihukum mau dihukum mati ada kasus kan di Amerika, akhirnya dibebaskan bukan dia pembunuhnya," katanya.

Lanjut dia, jangan sampai, perkara Vina Cirebon justru menimbulkan asumsi-asumsi liar di masyarakat karena adanya indikasi kesalahan dalam penangkapan tersebut.

"Its hapens. Dan dalam keadaan seperti ini polisi harus betul-betul bekerja keras, cepat mengungkap kasus ini supaya jangan liar nanti hipotesis yang terjadi di masyarakat. Kecurigaan-kecurigaan," kata Yasonna.

Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta

Kuasa hukum pihak Vina Cirebon Hotman Paris berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Pencari Fakta untuk kasus pembunuhan sadis di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers seperti dikutip dari Facebook Kompas.com pada Selasa (11/6/2024).

Hotman Paris mengatakan saat ini Polisi hanya sibuk mempidanakan Pegi Setiawan. Sementara kuasa hukum kondang itu meyakini banyak kejanggalan dari penetapan tersangka Pegi Setiawan.

“Sekarang ini target hanya satu, Pegi, sementara misteri kenapa kejadian ini dan kenapa BAP (berita acara perkara) saling bertentangan tidak terbongkar,” ucapnya.

Hotman Paris khawatir, nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berpatokan pada hukum acara pidana formil dan menyatakan Pegi bersalah.

Kata Hotman, apabila tidak ada upaya lanjut maka usai putusan hakim kasus Pegi Setiawan akan menguap dengan sendirinya.

Sementara fakta di belakangnya tidak akan pernah terbongkar.

Maka Hotman Paris berharap Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta dan penyidikan kasus kematian Vina Cirebon ditunda sementara.

Hotman berharap dari Tim Pencari Fakta yang diisi orang-orang independen dan profesional maka kasus pembunuhan Vina Cirebon akan terkuak seutuhnya.

Baca juga: Tanggapan Hotman Paris Soal Diduga CCTV Detik-detik Vina Cirebon Meregang Nyawa Beredar

“Agar Pak Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta yang netral terutama dari ahli hukum pidana dari universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya. Dan apabila sudah terkumpul baru diserahkan ke penyidik dan persidangan,” bebernya.

Diketahui penangkapan tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menuai polemik di masyarakat.

Pasalnya Pegi Setiawan di hadapan media menampik telah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.

Netizen juga mencium sejumlah kejanggalan dari penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Terkait hal itu, salah satu pengacara Pegi Setiawan yang juga purnawirawan TNI Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024).

Marwan dan rombongan datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.

Setelah bertemu pimpinan Komisi III DPR, Marwan mengatakan, pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama, itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," ujar Marwan.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved