Viral di Media Sosial

Motif Berkelahi Pelajar Perempuan di Bekasi Diduga Dituduh Sebar Isu Berhubungan Intim 

Dugaan motif perkelahian yang melibatkan pelajar perempuan dibawah umur berinisial FAP, NV, MG, UC, dan IC ternyata lantaran dituduh menyebarkan isu.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Ayah dari FAP, Erick Nur Arifin (46) ketika menunjukan pelaporan polisi saat ditemui di kantor KPAD Kota Bekasi, Rabu (12/6/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK MELATI - Dugaan motif perkelahian yang melibatkan pelajar perempuan dibawah umur berinisial FAP, NV, MG, UC, dan IC terungkap.

Menurut ayah dari FAP, Erick Nur Arifin (46) mengatakan putrinya itu dituduh telah menyebarkan isu atau informasi yang bersifat salah paham.

“Isu nya itu kalau pelaku inisial IC pernah berhubungan badan dengan pria yang merupakan pacarnya atau temennya saya juga kurang tau,” kata Erick, Rabu (12/6/2024).

Erick menjelaskan FAP yang tidak terima dituduh langsung meminta IC untuk menghadirkan langsung pria yang dimaksud.

Namun IC tidak setuju, dan langsung terjadilah aksi perkelahian tersebut. 

“Setelah diklarifikasi anak saya justru meminta untuk mendatangkan pria itu, tapi pelaku tidak mau, seakan anak saya dituduh menyebar isu,” jelasnya.

Baca juga: Heboh Pelajar Perempuan di Bekasi Saling Jambak dan Tampar, Aksinya Terekam Live Instagram

Kronologi Kejadian

Erick memaparkan sebelum perkelahian, peristiwa itu bermula pada Jumat (7/6/2024).

Saat itu FAP tengah berada di kawasan Kodau, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dan dijemput oleh MG mengenakan sepeda motor.

“Kronologinya itu kayak udah direncanakan gitu, karena diajaknya main sama MG akhirnya dia (FAP) ikut, sesampainya di depan komplek itu ternyata udah ditungguin sama kelompok tersebut (NV, UC, dan IC),” lugasnya.

Kemudian Erick menuturkan perjalanan kemudian diarahkan ke lapangan Poris, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Dari situ diajak baru ke lapangan yang menjadi lokasi kejadian langsung berkelahi,” tuturnya.

Berdasarkan kejadian itu, Erick sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Bekasi Kota dengan keterangan yang dilaporkan ialah bocah perempuan berinisial NV, MG, UC, dan IC.

“Tiga orang pelaku melakukan pemukulan dan dua orang (NV dan UC) merekan juga live Instagram perkelahian itu, NV tapi ikut mukul juga, total empat orang yang dilaporkan,” ucapnya.

Cuplikan video amatir yang memperlihatkan aksi perkelahian sejumlah pelajar perempuan di Kota Bekasi.
Cuplikan video amatir yang memperlihatkan aksi perkelahian sejumlah pelajar perempuan di Kota Bekasi. (Istimewa)

Erick menjelaskan usai pelaporan dilakukan pada Senin (10/6/2024) dirinya bersama FAP langsung dimintai keterangan berupa kronologi kejadian kepada pihak Kepolisian.

Selanjutnya memberitahu sejumlah bukti kekerasan yang dialami FAP usai perkelahian.

“Anak saya menderita luka memar pada bagian mata kanan sebelah bawah, pelipis kanan bengkak, rahang kiri bengkak, lengan tangan sebelah kiri memar, dan leher sebelah kiri lecet,” jelas Erick.

Selanjutnya Erick diberikan surat pelaporan oleh pihak kepolisian dan Rabu (12/6/2024) diagendakan untuk datang kembali ke Polres Bekasi Kota guna keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau di laporan itu dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai dengan pasal 80 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tutupnya. (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved