Berita Nasional

Bebas Murni, Habib Rizieq Shihab Korbarkan Perang dengan Pembunuh Santrinya saat Tragedi di KM 50

Rizieq Shihab kumandangkan perang kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI dalam insiden di ruas tol Jakarta-CikampeK

|
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Habib Rizieq Shihab 

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Tabuh Genderang Perang Kasus KM 50

Hari ini, Habib Rizieq  langsung mendatangi Bapas Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024), untuk mengurusi persuratan pembebasan murni dirinya.

Rizieq Shihab turut didampingi oleh beberapa kuasa hukum yang mendampinginya selama proses perkara berlangsung.

Begitu bebas murni, kepada wartawan Habib Rizieq langsung mengeluarkan pernyataan keras dan tegas, tabuh genderang perang.

Rizieq Shihab kumandangkan perang kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI dalam insiden di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM50, Kawarang Timur.

"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang. Saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq.

Seperti diketahui, Kasus KM 50 adalah bentrokan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (KM) 50 Karawang Timur.

Bentrokan ini melibatkan polisi dengan anggota Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.

Kejar Siapa yang Bertanggungjawab

Rizieq menyebut dirinya akan mengejar dan menuntut siapapun pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.

Bahkan Rizieq berkelakar tak segan dibantai jika memang ada pihak yang mau menyerangnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved