APINDO dan Serikat Pekerja DKJ Kompak Minta Pemerintah Cabut PP 21 Tahun 2024 Tentang Tapera
Ketua DPP APINDO Daerah Khusus Jakarta Solihin mengatakan bahwa iuran Tapera menjadi beban bagi pemberi kerja dan pekerja.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
Hal senada diutarakan Surya Kencana, selaku ketua FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES).
Surya menyoroti pula iuran Tapera yang seharusnya bersifat sukarela, bukan wajib.
Tapera dinilai tidak berpihak pada buruh.
Dalam pengelolaannya, Tapera tidak melibatkan unsur buruh.
BERITA VIDEO: Polwan Membakar Suami Juga Alami Luka Bakar
Hal ini dinilai oleh Yusup Suprapto, Ketua FSP Logam, Elektronik dan Metal (LEM) DK Jakarta yang membandingkan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan unsur pemberi kerja dan pekerja sebagai anggota dewan pengawas dan pengawasan internal oleh DJSN.
“Sedangkan pengelolaan Tapera dilakukan oleh Komite yang tidak melibatkan unsur pemberi kerja dan pekerja, karena program ini awalnya memang diperuntukan bagi PNS, TNI dan POLRI," jelasnya.
Sedangkan, Eri Wibowo yang menjadi Wakil Sekjen Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) memberikan komentar pedas.
Menurutnya, Tapera tidak menjamin pemilikan rumah bagi seluruh pekerja, karena terbatas hanya kepada pekerja berpenghasilan rendah.
Adapun usai memberikan sikap, DPP APINDO dan FSP DK Jakarta akan mencermati dinamika yang berkembang ke depannya, dengan mempertimbangkan kebijakan organisasi nasional. (raf)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Acara Karnaval Pesona Nusantara Ditunda, Pemkot Bekasi Sebut Situasi Belum Kondusif |
![]() |
---|
Sinergi Ubhara Jaya dan Pemkot Bekasi Dukung Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat |
![]() |
---|
Unjuk Rasa DPR/MPR RI Ricuh, Berikut Rekayasa Perjalanan KRL yang Dilakukan KAI |
![]() |
---|
Kerap Diterjang Banjir, Ribuan Meter Kubik Lumpur Dikeruk di Kali Keuangan Jaksel |
![]() |
---|
Rentan Risiko Pekerjaan, Ribuan Pekerja Perkebunan di Landak Dapat Perlindungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.