Pemalsuan

Sidang Pemalsuan Akta Otentik Berujung Hilangnya Toko di Glodok Jakbar Berlanjut

Sidang Pemalsuan Akta Otentik Berujung Hilangnya Toko di Glodok Berlanjut. Untuk yang ke-6 kalinya PN jakut gelar sidanf

Istimewa
Untuk yang ke-6 kalinya Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan sidang pemalsuan akta otentik dengan terdakwa Aky Jauwan dan Eva, dimana keduanya adalah bapak dan anak. 

Terdakwa Aky Jauwan menjawab memiliki 3 anak dengan nama Alex, Erni dan Eva. Kasus antara terdakwa Aky Jauwan dan Katarina, terkait keterangan palsu ke dalam akta otentik. Dimana Katarina sebagai istri dari Alex anak pertama Aky Jauwan .

Akibatnya keterangan palsu akta otentik ini, korban Katarina Bonggo Warsito mengalami kerugian hilangnya toko miliknya di bilangan Glodok Jakarta Barat.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved