Pemalsuan
Sidang Pemalsuan Akta Otentik Berujung Hilangnya Toko di Glodok Jakbar Berlanjut
Sidang Pemalsuan Akta Otentik Berujung Hilangnya Toko di Glodok Berlanjut. Untuk yang ke-6 kalinya PN jakut gelar sidanf
Editor:
Budi Sam Law Malau
Istimewa
Untuk yang ke-6 kalinya Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan sidang pemalsuan akta otentik dengan terdakwa Aky Jauwan dan Eva, dimana keduanya adalah bapak dan anak.
Terdakwa Aky Jauwan menjawab memiliki 3 anak dengan nama Alex, Erni dan Eva. Kasus antara terdakwa Aky Jauwan dan Katarina, terkait keterangan palsu ke dalam akta otentik. Dimana Katarina sebagai istri dari Alex anak pertama Aky Jauwan .
Akibatnya keterangan palsu akta otentik ini, korban Katarina Bonggo Warsito mengalami kerugian hilangnya toko miliknya di bilangan Glodok Jakarta Barat.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pemalsuan
Tony Surjana Tepis Dakwaan Pemalsuan, Brian Tegaskan Kliennya Korban Kriminalisasi Mafia Tanah |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Pemalsuan Akta Otentik Kini Digugat Perdata |
![]() |
---|
Ni Nyoman Reja Nenek 92 Tahun Jadi Terdakwa Pemalsuan Silsilah demi Warisan Rp 718 M di Bali |
![]() |
---|
Merasa Ada Kriminalisasi Ulama Usai Ditetapkan Tersangka, Ketua LEU MUI Minta Polisi Gelar Perkara |
![]() |
---|
Kamaruddin Dampingi Anak Bos Sinar Mas, Freddy Widjaja Laporkan 3 Saudara Tiri Soal Identitas Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.