Berita Nasional

Menebak Alasan Bos IKN Mundur, Politisi PDIP dan Pengamat Sebut Stres Target, Ini Kata Raja Juli

Publik dikejutkan oleh mundurnya dua bos IKN. Beredar isu mereka tak kuat atas target yang dilimpahkan Presiden Jokowi. Mereka stres.

Editor: Valentino Verry
Dok. BPMI Setpres via Kompas.com
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bersama Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya, tak kuat atas tekanan yang dialami. 

“Ini saya pesimis dengan kondisi yang ada karena kepemimpinan Pak Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Jadi selama ini anggaran yang sudah terpakai Rp 75 triliun tapi yang kita lihat infrastrukturnya masih belum jauh dari harapan, masih apa adanya,” kata Trubus.

Mensesneg Pratikno mengatakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno.

Bahkan, Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya.

"Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," kata dia.

Usai mundur Pratikno menyebut, Bambang Susantono mendapat tugas baru.

"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.

Pratikno menepis soal isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN lantaran akan diadakan upcara kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di sana.

"Oh enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.

Buntut mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni guna menjamin percepatan pembangunan IKN.

"Jadi Bapak Presiden berharap beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno.

Pratikno menekankan bahwa visi pembangunan IKN tetap pada visi semula yakni rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.

Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepada Otorita IKN.

Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved