Berita Nasional

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto Tegaskan Tidak Kenal Orangnya

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mendatangi Polda Metro Jaya dan mengaku tidak kenal dengan orang yang melaporkannya ke aparat berwajib.

Warta Kota/Ramadhan LQ
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku tidak kenal dengan orang-orang yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. 

Berdasarkan informasi yang diterima kalangan wartawan, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo.

Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

(Kompas.com/Shela Octavia)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved