Pilkada
Demi Ikut Pilkada Kota Depok Supian Suri Rela tak Digaji: Saya akan Kembali Sebagai Wali Kota
Supian Suri akhirnya mundur dari jabatan lewat mekanisme cuti di luar tanggungan negara, demi ikut Pilkada Kota Depok. Dia pun tak digaji lagi.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok membenarkan perihal cuti luar tanggungan negara (CLTN) yang diajukan oleh Supian Suri (SS).
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto menegaskan, dengan diterimanya surat CLTN, Supian Suri secara otomatis menanggalkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok.
Baca juga: Lawan IBH di Pilkada Kota Depok, Dukungan Supian Suri Bertambah, Koalisi Sama Sama dan Parpol Gurem
“Benar bahwa beliau sudah mengajukan CLTN terhitung mulai tanggal 1 Juni 2024,” kata Rahman kepada TribunnewsDepok.com, Senin (3/6/2024) malam.
“Berdasarkan Pasal 144 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa PNS diberhentikan dari Jabatan Pimpinan Tinggi apabila menjalani CLTN,” sambungnya.
Rahman menambahkan, Supian Suri masih menyandang status sebagai PNS usai menerima surat CLTN.
Namun, CLTN mengakibatkan Supian Suri dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekda Kota Depok.
Baca juga: Golkar Temui Supian Suri Jelang Pilkada 2024 Depok, Ini Tanggapan Farabi Arafiq
Saat ditanya apakah Supian Suri diperbolehkan melakukan politik aktif saat sedang CLTN, Rahman tidak memberikan jawaban secara jelas.
Menurut Rahmat, Supian Suri tidak berhak menerima penghasilan dari negara dan tidak diperhitungkan sebagai masa kerja.
“Dan selama menjalankan cuti di luar tanggungan negara, beliau tidak berhak menerima penghasilan dari negara dan tidak diperhitungkan sebagai masa kerja,” ujarnya.
Sebelumnya, Supian Suri resmi menerima surat cuti luar tanggungan negara (CLTN) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok pada Senin (3/6/2024).
Usai menerima surat dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Depok, Supian Suri langsung mengemasi barang-barang pribadinya dari kantor dinas.
“Ya hari ini saya sudah menerima surat cuti CLTN terhitung 1 Juni sebetulnya hari Sabtu, tapi karena hari dinas baru diserahkan tadi hari ini,” kata Supian Suri usai mengemasi barang-barang.
Di hari terakhirnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Supian Suri mengaku tak diberikan kesempatan berpamitan kepada para aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut lantaran, apel pagi yang bisanya diadakan tiap hari Senin tidak digelar.
“Saya nggak tahu ya, memang setiap Senin kan biasanya apel, mungkin hari ini Pak Wali dan Pak Wakil dan beberapa kepala dinas ada di Balikpapan,” ungkapnya.
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Muhidin Tanggapi Denny Indrayana Soal Hasil PSU Banjarbaru |
![]() |
---|
Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Mulai dari Kota Banjarbaru Sampai Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Senin Majelis Hakim MK Putus Sengketa Pilkada Bungo, Ini Bukti Kecurangan yang Terungkap |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Sejumlah Pejabat Sudah Tiba di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.