Viral Media Sosial

Polda Metro Jaya Tetapkan Ibu Muda Lecehkan Anaknya hingga Viral Sebagai Tersangka

- Polda Metro Jaya menetapkan R (22), ibu muda yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, sebagai tersangk

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
TikTok
Mama muda melecehkan anak kandungnya, kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan R (22), ibu muda yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, sebagai tersangka.

Diketahui, kejadian tersebut bahkan viral di media sosial atau medsos.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Ade Ary menuturkan, kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, ia menuturkan penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif pasca diamankan.

"Tim Unit II Subdit IV Tipid Siber telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak," katanya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Siswi SLB Dilakukan Teman Kelasnya, Kasudin Pendidikan Jakbar Tunggu Tes DNA

R dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berusia 19 tahun, ramai dikecam warganet karena ulahnya.

Dia melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri, yang masih balita.

Dia bernama Raihany alias Hanny, ibu muda yang melecehkan anak kandungnya sendiri.

Video Hanny jadi sorotan setelah viral di media sosial.

Peristiwa yang membuat miris tersebut dikabarkan terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Video pelecehan yang awalnya diketahui diunggah di media sosial Tiktok tersebut kemudian ramai dikecam.

Baca juga: Kakak Angkat yang Rudapaksa Mama Muda di Samping Bayinya di Jakut, Dibekuk Polisi

Usai dibagikan ulang di X (dulu Twitter), salah satunya oleh akun X @kegblgnunfaedh, Sabtu (1/6/2024).

Dalam video tersebut tampak seorang wanita dewasa yang sedang membuka celana anak kecil laki-laki.

Bocah itu diduga adalah putranya sendiri.

"Kalian udah pada tau kasus ini ges?

Biad*b banget ini kelakuan seorang wanita terhadap seorang anak kecil.

Bisa2nya dia post juga disosmed, kagak ada ot4knya anjir kek s3t4n kelakuannya," tulis akun tersebut.

Melalui keterangan unggahan tersebut, bocah laki-laki itu sempat terdengat memanggil sang wanita dengan sebutan mama.

"Si adek manggil ini perempuan mama. Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir," tambahnya.

Wanita tersebut bahkan sampai melakukan tindakan asusila kepada sang bocah tanpa menggunakan pakaian.

Sontak aksi tak senonoh yang dilakukan pada bocah itu pun ramai dikecam warganet.

Melalui akun X @cattominyg Minggu (2/6/2024) identitas wanita tersebut pun akhirnya terbongkar.

Disebutkan wanita yang melakukan aksi tak senonoh itu merupakan pemilik akun TikTok @muhammadrehan4658.

Sorry sblmny gue apus krn ada wajah anaknya.

WOI BREAKING NEWS gue gatau ini ngelanggar apa ga tp akhirnya ni setan biad*b ketemu ajg!!

Ni pelaku yg udh bikin video ngel3cehin anaknya kmrn!!” Paparnya.

Kini wanita tersebut tengah dicari oleh sejumlah relawan yang berusaha menyelamatkan bocah malang tersebut.

Mirisnya, dari informasi yang beredar diketahui saat ini wanita itu masih berusia 19 tahun.

Dia tengah kabur dengan membawa bocah laki-laki yang dilecehkan.

“Diurus ama mas Galih, dia kek selebgram surabaya gt. Mas galih tu yg ngurusin kasus avita maghrib kmrn.

Dan lo semua tau? Ni org kabur dr rmh ajg?? BAWA ANAKNYA??!!!!

Tp kata mas galih mo dicari ampe ketemu,” tambahnya lagi.

Belakangan terungkap fakta baru dari video viral Tiktok ibu melecehkan anak di Surabaya itu.

Dari penelusuran diketahui video itu sudah beredar pada tahun 2023 silam.

Namun diketahui hingga saat ini kasus tersebut belum mendapatkan penangan dari aparat penegak hukum.

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved