Berita Jakarta

Pelaku Pelecehan Siswi SLB Dilakukan Teman Kelasnya, Kasudin Pendidikan Jakbar Tunggu Tes DNA

Sudin Pendidikan Jakba belum bisa memastikan pelaku yang menghamili siwi SLB di Kalideres, perlu tes DNA untuk memastikan

Tribunnews.com
Ilustrasi - Siswi SLB yang dilecehkan hingga hamil, Sudin Pendidikan masih selidiki 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Pihak Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat belum bisa memastikan siapa pelaku yang diduga menghamili siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, berinisial AS (15).

Meskipun pihak keluarga yakin jika pelaku berasal dari sekolah, namun Sudindik mengaku membutuhkan hasil tes DNA terlebih dahulu untuk memastikannya.

"Nanti akan menindaklanjuti untuk mengetahui siapa pelakunya kan belum ketemu, nanti akan diasesmen oleh PPA, tim PPA udah asesmen," kata Kasudin Pendidikan Jakarta Barat, Didin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/6/2024).

Kendati begitu, Diding menyebut jika dirinya sudah melaporkan kasus tersebut kepada pimpinannya dan telah melakukan tindak lanjut bersama orang tua korban, DPPAPP (Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk), hingga tingkat kementerian.

Akan tetapi, kondisi anak AS yang kerap tidak stabil lantaran sakit, membuat pihaknya harus menunggu terlebih dahulu.

Baca juga: Ada Kasus Pelecehan Seksual Siswi SLB Hamil di Kalideres, Ini Reaksi Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto

"Jadi kami menunggu anaknya sembuh, beliau turun pengecekan. Baru sampai situ. Karena kami belum tahu siapa pelakunya, anaknya juga enggak nunjuki," jelasnya.

Oleh karena itu, Diding menyebut jika pihaknya akan menunggu hasil tes DNA terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran pelaku tersebut, meskipun laporan sudah dilayangkan keluarga AS ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kan baru laporan, belum tahu siapa pelakunya. Emang bisa kami memastikan siapa pelakunya? Enggak bisa, kecuali kita tes DNA," jelas dia.

"Kami udah diskusi antara SKPD dengan Kementerian sudah, kami duduk bareng ramai, udah kami bahas. Jadi kami enggak bisa menuduh nanti takut salah. Jadi sekarang PPA udah jalan menunggu, jadi menunggu penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga korban AS (15), siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mengalami pelecehan seksual hingga berujung hamil, membantah argumen pihak sekolah yang mengatakan bahwa ada kemungkinan pelaku merupakan orang di luar sekolah.

Baca juga: Kandungan Masuk 7 Bulan, Keluarga Siswi SLB Korban Pelecehan Seksual Tolak Tes DNA, Ini Alasannya

Pasalnya, sekolah meyakini bahwa dugaan pelecehan itu terjadi saat SLB tengah meliburkan siswanya selama 2 minggu usai penilaian akhir tahun (SLB).

Diketahui, keyakinan itu muncul lantaran pihak sekolah menerima kabar bahwa korban pada 6 Mei 2024 telah hamil 5 bulan.

Apabila ditarik mundur lima bulan ke belakang, pihak sekolah menduga jika hal tersebut terjadi pada Desember 2023 lalu saat pihak sekolah tengah meliburkan siswanya.

Terkait hal itu, pihak keluarga korban kini membawa fakta baru yang menunjukkan bahwa usia kandungan korban AS ternyata sudah 27 minggu atau memasuki 7 bulan.

Artinya apabila dirunut ke belakang, diduga kejadian itu terjadi pada Oktober atau November 2023 lalu. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved