Pelecehan Seksual

Ada Kasus Pelecehan Seksual Siswi SLB Hamil di Kalideres, Ini Reaksi Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto

Publik dikejutkan oleh berita seorang siswi SLB di Kalideres hamil akibat pelecehan seksual. Hal ini membuat Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto ingin tahu.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu kasus siswi SLB di Kalideres yang mengalami pelecehan seksual hingga hamil. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, mengundang simpati publik.

Bagaimana tidak, AS (15) yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP itu kini tengah hamil 7 bulan. Diduga, orang yang melakukan hal tersebut adalah teman sekelasnya.

Baca juga: Meski Tengah Hamil, Siswi SLB yang Jadi Korban Asusila di Jakarta Barat Jalani Visum, Ini Alasannya

Kendati demikian, kasus itu masih dalam penyelidikan polisi. Pasalnya, pihak keluarga baru resmi melapor ke Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024) lalu.

Terkait hal itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengaku akan mengecek hal tersebut bersama Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Jakarta Barat.

"Saya coba cek dulu sama Kasudindik, nanti saya tanya Polres dulu, kalau udah laporan sampai di mana, takut benar apa enggak dilaporin," kata Uus kepada wartawan di Kejari Jakarta Barat, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, penyidikan kasus itu diserahkan seluruhnya kepada pihak polres yang memegang kewenangannya.

Baca juga: Siswi SLB yang Dilecehkan Hingga Hamil Trauma Berat, Takut Lihat Seragam Sekolah

"Iya (diserahkan ke Polres). Karena kalau menyatakan benar tidak kan kami dari Sudin juga tidak berwenang. Takut nanti menyangkut masalah hukum kan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga korban AS (15), siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mengalami pelecehan seksual hingga berujung hamil, membantah argumen pihak sekolah yang mengatakan bahwa ada kemungkinan pelaku merupakan orang di luar sekolah.

Pasalnya, sekolah meyakini bahwa dugaan pelecehan itu terjadi saat SLB tengah meliburkan siswanya selama 2 minggu usai penilaian akhir tahun (SLB).

Diketahui, keyakinan itu muncul lantaran pihak sekolah menerima kabar bahwa korban pada 6 Mei 2024 telah hamil 5 bulan.

Apabila ditarik mundur lima bulan ke belakang, pihak sekolah menduga jika hal tersebut terjadi pada Desember 2023 lalu saat pihak sekolah tengah meliburkan siswanya.

Terkait hal itu, pihak keluarga korban kini membawa fakta baru yang menunjukkan bahwa usia kandungan korban AS ternyata sudah 27 minggu atau memasuki 7 bulan.

Artinya apabila dirunut ke belakang, diduga kejadian itu terjadi pada Oktober atau November 2023 lalu.

Praktis, hal tersebut membuat keluarga semakin yakin jika pelecehan terjadi di sekolah. Terlebih pada bulan tersebut, putrinya masih beraktivitas sebagai siswi SLB.

"Kebetulan kemarin anak sakit lagi, jadi terus di USG lagi tanggal 22 (Mei 2024), ternyata udah masuk 27 minggu," kata R selaku ibu korban saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved