Pilkada 2024
Sederet Kejanggalan Putusan MA yang Muluskan Kaesang Pangarep di Pilkada DKI Jakarta
Sejumlah keanehan dan kejanggalan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perubahan batas usia Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur
Editor:
Desy Selviany
Kemudian ketiga kata Yunarto Wijaya apabila membandingkan dengan keputusan MK nomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 keputusan tidak separah putusan MA.
Sebab di putusan MK nomor 90 lebih general dibandingkan putusan MA saat ini yang memang lebih terlihat dibuat demi Kaesang Pangarep.
Meski begitu, berkaca dari putusan MK nomor 90 yang kemudian meloloskan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, Yunarto Wijaya mengaku sudah tidak kaget lagi dengan putusan MA yang juga menurunkan batas usia calon dan calon wakil Gubernur.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas Tv)
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.