Korupsi

NasDem Tak Mau Ungkit Pengeluaran yang Jerat Kadernya, Nanti bisa Ditelanjangi seperti SYL

DPP Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk eks Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tribunnews
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto soal kasus Syahrul Yasin Limpo 

Hakim lalu bertanya setelah Dindo meminta uang tersebut, maka Nasrullah melaporkannya ke siapa.

Lalu, Nasrullah pun melaporkan permintaan Dindo itu ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo.

Dia mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

"Diambil dari uang mana?" tanya hakim.

"Dari uang, sharing-sharing," jawab Nasrullah.

"Sharing juga dari eselon I?" tanya hakim.

"Betul," jawab Nasrullah.

Setelah terkumpul, Nasrullah menuturkan uang itu langsung diberikan kepada orang yang bekerja dengan Dindo bernama Aliandri.

Dia mengungkapkan bukti pemberian uang tersebut sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar.

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved