Berita Nasional
Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Irjen Sandi Nugroho tak Mau Ungkap, Said Didu Sebut Jenderal B
Peristiwa pengintaian anggota Densus 88 Polri terhadap Jampidsus Febrie Ardianyah menyisakan banyak tanda tanya. Terutama siapa yang menyuruh?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri akhirnya buka suara soal aktivitas pengintaian yang dilakukan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.
Seperti diketahui, saat mengintai, anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM) berhasil diamankan anggota Polisi Militer (PM) yang mengawal Jampidsus.
Baca juga: Buntut Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88, Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung
Akibat peristiwa itu muncul aksi tak sedap dan viral di medsos, yakni rombongan anggota Polri melakukan intimidasi institusi Kejagung.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, apa yang dilakukan Bripda Iqbal Mustofa tidak melanggar etika.
"Kalau hasil pemeriksaan, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal Mustofa.
"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.
Baca juga: Kejagung Tak Mau Beberkan Motif Densus 88 Kuntit Jampidsus, Ini Fakta yang Sebenarnya
Sandi pun tidak mau mengungkap tujuan penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya.
Menurut Sandi, kasus ini sudah diselesaikan antar pimpinan Polri maupun Kejagung, sehingga tak perlu diperpanjang.
Dia juga menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja.
"Kalau antar pimpinan sudah bicara sudah secara komprehensif disampaikan dalam hal tersebut," ucap Sandi.
"Saya sampaikan lagi dengan segala kerendahan ketulusan hati bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah," imbuh dia.
Diketahui, Bripda IM sempat ditangkap Kejagung usai tertangkap basah menguntit Jampidsus di sebuah rumah makan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Baca juga: Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Diduga Memicu Kejagung dan Polri Tegang, Ini Kata Pengamat dan IPW
"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024) kemarin.
Ketut menyebutkan, Bripda IM langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa setelah tertangkap basah menguntit Febrie.
Berita Nasional
Anggota Densus 88
Densus 88
Bripda Iqbal Mustofa
Jampidsus
Febrie Ardiansyah
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Said Didu
Imbau Masyarakat Patok Tanah Pakai Bahan Permanen, Begini Penjelasan Menteri Nusron Wahid |
![]() |
---|
Representasi Semangat Generasi Z, Patricia Arstuti Ditunjuk Jadi Ambassador SIPA 2025 |
![]() |
---|
Soal Ada Sosok yang 'Tak Berkeringat' Ingin Masuk Kabinet, Pengamat: Redam Isu Reshuffle |
![]() |
---|
DPR Ingatkan Menkeu Sri Mulyani Tak Bebani Rakyat dengan Gaji Guru |
![]() |
---|
Prabowo Lepas Keberangkatan Anggota Kadin Peserta Retret ke Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.