Berita Nasional

Kejagung Tak Mau Beberkan Motif Densus 88 Kuntit Jampidsus, Ini Fakta yang Sebenarnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengakui kejadian penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

istimewa
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dibuntuti Densus 88 antiteror Polri 

Menurut dia, persoalan ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers, kemarin.

Febrie menambahkan, kasus ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

“Dan tentunya ini menjadi persoalan institusi bukan persoalan lagi saya sebagai pribadi,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung"

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved