Tangkap Kapal Asing yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia, KKP Dapat Apresiasi dari Nelayan

Apresiasi diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan mengirimkan belasan karangan bunga ke Gedung Mina Bahari KKP di Gambir.

Istimewa
Apresiasi diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan mengirimkan belasan karangan bunga ke Gedung Mina Bahari KKP di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Apresiasi diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan mengirimkan belasan karangan bunga ke Gedung Mina Bahari KKP di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Beberapa karangan bunga sebagai bentuk apresiasi kinerja itu di antaranya ada "Bravo PSDKP Tenggelamkan Kapal Asing", ada juga "Terima Kasih Pak Menteri KKP Atas Penangkapan Kapal Asing di Laut Arafura". 

Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Hadi Sutrisno mengatakan pihaknya mengapresiasi KKP dan Dirjen PSDKP yang telah berkomitmen memberantas kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Indonesia.

"Kami juga meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar kran import ikan ditutup, karena dampaknya berujung harga ikan yang semakin anjlok, bahkan ada ikan yang sampai dibuang, lantaran cold storage penuh, serta mematikan usaha nelayan," kata Hadi Sutrisno lewat keterangan, Selasa (28/5/2024).

Sementara Sekjen Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) James Then menyampaikan supaya KKP terus Konsisten dalam mengusir kapal asing dari NKRI.

"Karena jika Trawl Kapal Asing tetap beroperasi di WPP 718 maka terumbu karang mengalami kerusakan semua dan ikan berangsur akan habis dalam 1 tahun karena 1 kapal Trawl Kapal Asing bisa menggaruk ikan 100 ton dalam 1 kali stel jaring," ujar James Then.

Baca juga: Dinas KPKP DKI Musnahkan 4 Ikan Aligator Gar, Dianggap Ancam Kehidupan Ikan Lokal

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersikap tegas dengan melakukan penangkapan kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Wilayah NKRI.

Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Rusia di Laut Arafura, Maluku.

Sebanyak 30 anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) turut ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di tiang utama kapal," ujar Plt Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, Minggu (19/5/2024) lalu.

Kapal ikan ilegal itu diamankan saat operasi KKP menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01 di Laut Arafura, Maluku, Minggu (19/5/2024). Kapal tersebut kini diamankan di Pangkalan PSDKP Tual.

"Saat interogasi awal, nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut membawa 12 orang anak buah kapal WNI dan 18 ABK WNA," terangnya.

Pung Nugroho menuturkan, kapal berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu trawl. Sejauh ini, kapal ilegal itu telah menangkap 30 ton ikan campur.

"Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi," sebut Pung Nugroho.

"Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved