Berita Jakarta

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Pemalsuan Pelat DPR dan KTA, Sunan Minta Pengacara H Ditangkap

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ada yang merupakan pemilik mobil hingga membantu membuatkan pelat nomor palsu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Ramadhan L Q) 

Meski begitu, Sunan juga berharap pengacara top berinisial H diperiksa polisi karena terindikasi kuat terlibat pemalsuan plat nomor tersebut.

Sebab kata Sunan ada 4 mobil mewah yang menggunakan plat nomor DPR RI.

"TERIMAKASIH @habiburokhmanjkttimur WAKIL KETUA MKD @dpr_ri DAN @poldametrojaya," ujar Sunan.

"SAYA ATAS NAMA ADVOKAT MINTA PENGACARA TERKENAL YANG BERINISIAL H SEGERA DIPERIKSA SUPAYA TERANG BENDERANG DAN TIDAK DICONTOH OLEH OKNUM LAINNYA," tulis Sunan.

Sebelumnya Sunan Kalijaga mempertanyakan hal ini kepada anggota DPR dan kepolisian, apakah memang diperbolehkan seorang pengacara menggunakan plat nomor DPR RI di mobil mewahnya.

"SERIUS GUE NANYA EMANG BOLEH..?? SERIUS GUE MAU TANYA EMANG BOLEH PENGACARA TERKENAL PAKAI PLAT NOPOL DPR RI DI 4 MOBIL MEWAHNYA..?? NUMPANG TANYA BANG @habiburokhmanjkttimur @ahmadsahroni88,"tulis Sunan Kalijaga di unggahan tangkapan layar di akun Instagramnya.

"APAKAH DIA JUGA ANGGOTA @dpr_ri ? SEHINGGA DAPAT PLAT NOPOL DPR 4 BUAH," kata Sunan.

Unggahan Sunan Kalijaga ini langsung dibalas anggota DPR dari Partai Gerindra, Habiburokhman.

"Tentu tidak boleh bro.Saat ini sdh ada bbrp orang yg diamankan terkait pemalsuan dan penggunaan plat palsu DPR. Kami sdh minta Polr untuk menindak tegas pelamsuan tersebut karena jelas melanggar Pasal 263 KUHP," katanya.

"MKD DPR juga sudah sepakat jangan ada yg mengintervensi penegak hukum dan melindungi orang yg terlibat," tambah Habiburokhman. (M31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved