Pembunuhan

2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dicabut, Kondisi Keluarga Trauma

Buntut dicabutnya 2 nana DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, keluarga Vina kini mengalami trauma mendalam

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rafzanjani Simanjorang
Kuasa hukum sebut keluarga Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon, kini mengalami trauma mendalam buntut belum tuntasnya kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Apalagi setelah ditangkapnya salah satu DPO atau buronan kasus ini yakni Pegi Setiawan sebagai tersangka baru, polisi justru menggugurkan dua nama DPO (daftar pencarian orang) lainnya yakni Andi dan Dani. Polisi menyebut nama Andi dan Dani adalah fiktif atau tidak ada. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Keluarga Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon, kini mengalami trauma mendalam buntut belum tuntasnya kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 silam.

Apalagi setelah ditangkapnya salah satu DPO atau buronan kasus ini yakni Pegi Setiawan sebagai tersangka baru, polisi justru menggugurkan dua nama DPO (daftar pencarian orang) lainnya yakni Andi dan Dani.

Polisi menyebut nama Andi dan Dani adalah fiktif atau tidak ada.

Kasus yang tak kunjung selesai dan jadi berita hangat di masyarakat membuat kuasa hukum keluarga Vina mendorong pemerintah melakukan trauma healing.

Putri Maya Rumanti selaku perwakilan kuasa hukum keluarga Vina saat mendatangi Komnas HAM, Senin (27/5/2024) menyebut trauma mendalam masih dialami keluarga Vina.

"Trauma sangat luar biasa. Masih terus mengingat kebiasaan vina, mengingat wajah vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina," ujarnya.

Baca juga: Hapus 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Dianggap Ambil Alih Fungsi Pengadilan

Keluarga saat ini pun masih terngiang-ngiang akan sosok Vina.

Untuk itulah pihaknya mendorong pemerintah memberikan bantuan psikis pada keluarga korban.

"Ini kan viral terus beritanya. Banyak pihak yang pro dan kontra, tentunya mereka harus punya kekuatan," ucapnya.

Ditambah lagi dengan putusan menggugurkan dua DPO lainnya yang membuat keluarga butuh kekuatan.

"Ini yang kami kuatkan supaya tidak campur aduklah. Pelaku lain belum tertangkap malah DPO hilang lagi. Inikan blunder akhirnya," katanya.

Hal senada diutarakan oleh Anis Hidayah selaku komisioner Komnas HAM.

Baca juga: Linda Akhirnya Siap Beberkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Diperiksa Polisi Hari Ini

Ia menyoroti prinsip-prinsip dalam penegakan.

"Kalau dalam proses hukum itu kan profesional ya. Kemudian ada prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, dan bahwa sebenarnya kepolisian itu sudah punya peraturan polisi no 8 tahun 2009," ujarnya.

Saat ini yang jadi atensi Komnas HAM juga yaitu memastikan pemulihan bagi korban dan anggota keluarganya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved