Pembunuhan

Di Mapolda Jabar, Pegi Perong Teriak Dirinya Jadi Kambing Hitam, Rela Mati Karena Tidak Bunuh Vina

Tersangka Pegi Setiawan (27) alias Pegi alias Perong berteriak dirinya tidak membunuh dan perkosa Vina. Ia sebut difitanah

Istimewa
Pegi Perong Tersangka Pegi Setiawan (27) alias Pegi alias Perong berteriak membantah tuduhan Polda Jabar yang menganggap dirinya adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu dan juga memperkosa Vina. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tersangka Pegi Setiawan (27) alias Pegi alias Perong membantah tuduhan Polda Jabar yang menganggap dirinya adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu dan juga memperkosa Vina.

Usai pihak Polda Jabar melakukan konferensi pers dengan menghadirkan Pegi, secara spontan dengan nada suara tinggi Pegi berteriak dan mengatakan bahwa dirinya difitnah dala kasus tersebut dan dijadikan kambing hitam.

Karena teriakannya, Pegi coba di bawa masuk dua polisi yang  mengapitnya. Namun Pegi terus berupaya memberi keterangan.

Bahkan, Pegi berteriak dan rela mati untuk membuktikan dirinya bukan pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah," teriak Pegi alias Perong di Mapola Jabar, Minggu (26/5/2024).

Merasa difitnah dalam kasus pembunuhan tersebut Pegi alias Perong pun menyebut rela mati jika diperlukan.

"Ini fitnah. Saya rela mati," terang dia. 

Baca juga: Polisi Umumkan Pegi Perong adalah Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon, Tidak Ada Lagi DPO

Pegi merasa tuduhan yang dilakukan Polda Jabar tersebut adalah salah.

Ia mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan tersebut.

"Saya tidak pernah sama sekali melakukan pemerkosaan," katanya.

Pegi alias Perong juga menyampaikan bahwa nama sebutan Robi Iriawan itu bukan niat menghilangkan jejak melainkan nama panggilan. 

"Identitas (Robi Iriawan) itu nama panggilan saya," terang dia. 

Tersangka Terakhir

Polisi resmi mengumumkan perkembangan terbaru terkait penangkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, terutama terkait penangkapan Pegi Setiawan (27) alias Perong alias Pegi Perong, dalan konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Polisi menyatakan Pegi alias Perong adalah merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.

Ini berarti mematahkan dugaan masih ada 2 tersangka yang berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO yang sebelumnya diumumkan yakni Andi dan Dani.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi alias Perong memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.

"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban rizki dan vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyebutkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Kini, polisi meralat bahwa tersangka DPO hanya satu orang, yaitu Pegi yang kini sudah ditangkap.

Polda Jawa Barat (Jabar) meralat bahwa tersangka buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang dari sebelumnya 3 orang.

Baca juga: Polisi Mendadak Ralat Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hanya Pegi Perong, Andi dan Dani Fiktif

Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Pegi Perong alias Perong, yang dibekuk di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Tiga buronan itu adalah Pegi, Dani dan Andi.

Kini polisi menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan atau fiktif.

Sementara delapan orang lainnya sudah ditangkap polisi dan divonis penjara atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pada Minggu (26/5/2024) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu.

Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.

Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.

Peran Pegi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Iriawan memiliki peran penting terhadap pembunuhan Vina dan Eky korban asal Cirebon.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024, yaitu menyuruh dan mengejar korban Eky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," kata Jules, Minggu (26/5/2024).

Jules menyampaikan tersangka Pegi alias Perong dan kawan-kawan membawa kedua korban ke lahan kosong dan menganiaya Vina dan Eky menggunakan samurai dan tangan kosong.

Baca juga: Dihadirkan ke Hadapan Wartawan, Pegi Perong: Saya Tidak Bunuh Vina, Ini Semua Fitnah, Saya Rela Mati

"Kemudian memukul korban Eky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh. Lalu membonceng korban Eky menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil seberang SMPN 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi (pelaku lain yang sudah ditangkap). Selanjutnya memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Eky dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, para tersangka ini juga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap Vina setelah dipukul menggunakan balok kayu.

"Lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Eky kemudian mencium dan memegang payudara, memperkosa korban Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu," katanya.

Usai dibunuh, tersangka Pegi alias Perong dan tersangka lain membawa korban menuju flyover dan meninggalkanya. "Selanjutnya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya,” katanya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved