Korupsi Timah
Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Diduga Memicu Kejagung dan Polri Tegang, Ini Kata Pengamat dan IPW
Heboh, anggopta Denmsus 88 Polri mengintai Jampidsus saat makan malam. Setelah itu Kejagung digeruduk anggota Polri bersenjata lengkap. Ada apa ya?
Menurut Sugeng, biasanya Densus 88 memantau seseorang berujung pada dugaan pidana terorisme.
“Ujungnya proses hukum terkait tindak pidana terorisme, kenapa Jampidsus dipantau. Ini yang harus diketahui,” ucapnya.
Tak hanya itu, Sugeng menduga adu sikut antardua penegak hukum ini karena Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus korupsi tambang.
Menurut Sugeng, kasus tambang awalnya akan ditangani oleh aparat kepolisian.
“(Tambang) itu menjadi kewenangan Polri, tapi belakangan Kejagung menangani kasus itu. Baik di Konawe atau Timah di Bangka Belitung,” kata Sugeng.
Kronologi
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita bahwa kejadian itu sekitar pukul 20.00 atau 21.00.
Febrie disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Perancis untuk makan.
Kala itu, Febrie makan bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menyebut kedatangan Febrie disusul dua orang diduga anggota Densus 88.
Mereka berpakaian santai dan datang dengan berjalan kaki.
Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria itu selalu mengenakan masker wajah.
Pria itu juga diduga mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.
Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan pria tersebut dan menangkapnya.
Sejak menangani kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun, Jampidsus memang dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
korupsi Timah
Harvey Moeis
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Indonesia Police Watch (IPW)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Polri
Pengamat keamanan CSIS Nicky Fahrizal
Densus 88
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.