Pembunuhan Vina
Hotman Paris Merasa Aneh Polisi Ayah Eky Pacar Vina Tak Mau Dia Jumpai: Dia Pasti Tahu Banyak Info
Hotman meyakini bahwa Iptu Rudiana memiliki banyak informasi soal pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pertanyakan Polisi Setop Penyelidikan Pegi di 2016 usai Bawa 2 Motor
Selain itu, kata dia, Pegi juga sempat mengucapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan di Polda Jabar tersebut menjadi pertemuan yang terakhir.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," kata Kartini menirukan ucapan Pegi.
Berdasarkan pengakuan Pegi, kata Kartini, dirinya merasa hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," ucap Kartini seperti dikatakan Pegi kepadanya.
Kartini juga menegaskan bahwa saat terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016,
Pegi tidak berada di Cirebon.
Baca Juga: Pengamat: Penyidikan Kasus Vina Cirebon Harus Diaudit, Ada Dugaan Kesalahan Prosedur dan Arogansi
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi
Punya panggilan khusus
Pegi alias Perong, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dikenal rajin ke masjid dan tinggal di sebuah kontrakan.
Pegi diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun sebelum akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Barat.
Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.