Berita Nasional

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Alasan Desta Dipanggil dalam Kasus Dugaan Asusila di Sidang DKPP

DKPP ternyata ingin menggali informasi dari Desta terkait dugaan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang merayu wanita petugas PPLN

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Rusna Djanur Buana
Warta Kota/Arie Puji
Presenter Desta urung hadir dalam sidang DKPP terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari terhadap wanita petuga PPLN. 

Keduanya dipanggil imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim.

Bantah semua pokok aduan

dalam sidang tertutup tersebut, Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik, dugaan asusila terkait perayuan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Diketahui, Sidang tersebut dilakukan secara tertutup dan berjalan kurang lebih delapan jam sejak pagi hingga sore hari.

“Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua.

Dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim.

“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan,” lanjutnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Perbuatan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari Seret Nama Presenter Kondang Desta

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan selama ini bungkam karena menghormati permintaan pengadu agar sidang dilakukan tertutup.

Namun kata Hasyim, Kuasa Hukum Pengadu justru membuka pokok aduan di muka publik.

“Kuasa hukumnya tetap bicara ke publik kan tentang apa saja yang jadi pokok-pokok aduan.

Padahal dia sendiri ngomong pengadu mintanya sidang tertutup tapi topiknya pokok aduannya dibuka ke publik oleh kuasa hukumnya, itu yang saya bantah,” ujarnya

“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada,” imbuhnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved