Berita Nasional

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Alasan Desta Dipanggil dalam Kasus Dugaan Asusila di Sidang DKPP

DKPP ternyata ingin menggali informasi dari Desta terkait dugaan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang merayu wanita petugas PPLN

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Rusna Djanur Buana
Warta Kota/Arie Puji
Presenter Desta urung hadir dalam sidang DKPP terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari terhadap wanita petuga PPLN. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara soal nama artis papan atas sekaligus presenter kondang Deddy Mahendra Desta.

Pria yang akrab dipanggil Desta itu turut dipanggil sebagai pihak terkait dalam sidang perkara dugaan tindak asusila di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (22/5/2024).

Hasyim sebagai teradu menjelaskan, dipanggilnya Desta dalam perkara ini untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun.

Hasyim menyebut, dirinya dituding meminta ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban.

Kemudian rekaman video itu kemudian dianggap pihak korban sebagai upaya merayu.

"Itu dituduhkan seolah-olah yang mengkreasi saya dan di forum resmi, situasi benar atau tidak, saya bantah di dalam persidangan," kata Hasyim usai menjalani sidang di kantor DKPP Jalan Abdul Muis No. 2-4, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024.

Baca juga: Desta Urung Hadir di Sidang DKPP, Ketua KPU RI Bantah Semua Dugaan Perbuatan Asusila

Namun Hasyim enggan merinci berbagai argumen yang disampaikan untuk membantah tudingan tindak asusila tersebut.

Sebab kata dia, sidang perkara asusila digelar secara tertutup, sehingga materi persidangan tidak boleh menjadi konsumsi publik.

"Apa alasan saya membantah saya kira tidak perlu disampaikan di sini karena saya ingin mengatakan itu semua dalam persidangan tertutup.

Kalau saya sampaikan di sini, kan saya mengingkari komitmen saya," pungkasnya.

Desta urung hadir

Desta pada akhirnya memang batal hadir dalam sidang dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari.

Desta urung hadir karena tanggung jawabnya diambil alih oleh Pemimpin Redaksi NET TV, Dede Apriadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.

"Benar kami memanggil Desta, tapi atas inisiatif mereka, diambil alih Pemred NET TV, selaku penanggung jawab acara itu," kata Heddy kepada Kompas.com, Rabu.

Keduanya dipanggil imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim.

Bantah semua pokok aduan

dalam sidang tertutup tersebut, Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik, dugaan asusila terkait perayuan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Diketahui, Sidang tersebut dilakukan secara tertutup dan berjalan kurang lebih delapan jam sejak pagi hingga sore hari.

“Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua.

Dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim.

“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan,” lanjutnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Perbuatan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari Seret Nama Presenter Kondang Desta

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan selama ini bungkam karena menghormati permintaan pengadu agar sidang dilakukan tertutup.

Namun kata Hasyim, Kuasa Hukum Pengadu justru membuka pokok aduan di muka publik.

“Kuasa hukumnya tetap bicara ke publik kan tentang apa saja yang jadi pokok-pokok aduan.

Padahal dia sendiri ngomong pengadu mintanya sidang tertutup tapi topiknya pokok aduannya dibuka ke publik oleh kuasa hukumnya, itu yang saya bantah,” ujarnya

“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada,” imbuhnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved