Berita Nasional

Desta Urung Hadir di Sidang DKPP, Ketua KPU RI Bantah Semua Dugaan Perbuatan Asusila

Presenter kondang Desta urung jadi saksi dalam kasus dugaan perbuatan asusila ketua KPU RI Hasyim Asyari terhadap petugas PPLN

|
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/alfian firmansyah
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor DKPP Jalan Abdul Muis No. 2-4, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). Hasyim membantah semua tudingan dugaan perbuatan asusila terhadap wanita petugas PPLN. Presenter Desta yang awalnya diundang sebagai saksi urung hadir dan diwakili oleh Pemimpin Redaksi NET TV, Dede Apriadi. 

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan selama ini bungkam karena menghormati permintaan Pengadu agar sidang dilakukan tertutup.

Baca juga: VIDEO Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari Akan Segera Digelar

Namun kata Hasyim, Kuasa Hukum Pengadu justru membuka pokok aduan di muka publik.

“Kuasa hukumnya tetap bicara ke publik kan tentang apa saja yang jadi pokok-pokok aduan.

Padahal dia sendiri ngomong pengadu mintanya sidang tertutup tapi topiknya pokok aduannya dibuka ke publik oleh kuasa hukumnya, itu yang saya bantah,” ujarnya

“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada,” imbuhnya.

Sebagai informasi, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan yang menjadi penyelenggara pemilihan luar negeri atau PPLN saat Pemilu 2024.

Perempuan tersebut memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Baca juga: Dilaporkan Lagi ke DKPP, Begini Modus Ketua KPU Hasyim Asyari Gombali hingga Lecehkan Anggota PPLN

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diduga mengutamakan kepentingan pribadi, dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu.

Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved