Berita Nasional
Desta Urung Hadir di Sidang DKPP, Ketua KPU RI Bantah Semua Dugaan Perbuatan Asusila
Presenter kondang Desta urung jadi saksi dalam kasus dugaan perbuatan asusila ketua KPU RI Hasyim Asyari terhadap petugas PPLN
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Rusna Djanur Buana
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan selama ini bungkam karena menghormati permintaan Pengadu agar sidang dilakukan tertutup.
Baca juga: VIDEO Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari Akan Segera Digelar
Namun kata Hasyim, Kuasa Hukum Pengadu justru membuka pokok aduan di muka publik.
“Kuasa hukumnya tetap bicara ke publik kan tentang apa saja yang jadi pokok-pokok aduan.
Padahal dia sendiri ngomong pengadu mintanya sidang tertutup tapi topiknya pokok aduannya dibuka ke publik oleh kuasa hukumnya, itu yang saya bantah,” ujarnya
“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada,” imbuhnya.
Sebagai informasi, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan yang menjadi penyelenggara pemilihan luar negeri atau PPLN saat Pemilu 2024.
Perempuan tersebut memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.
Baca juga: Dilaporkan Lagi ke DKPP, Begini Modus Ketua KPU Hasyim Asyari Gombali hingga Lecehkan Anggota PPLN
Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diduga mengutamakan kepentingan pribadi, dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu.
Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini
Pondok Pesantren se-Jombang Jatim Gelar Doa Bersama untuk Bangsa |
![]() |
---|
Thomas Djiwandono 'No Comment' soal Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet |
![]() |
---|
Kemendag Sebut Industri Franchise Berkontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
TNI Kecam Penyebaran Informasi Intelnya Jadi Provokator Demo Ricuh: Narasi Bohong dan Menyesatkan |
![]() |
---|
Bikin Resah dan Gaduh, Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan sebagai Anggota Fraksi PAN di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.