Berita Nasional
Desta Urung Hadir di Sidang DKPP, Ketua KPU RI Bantah Semua Dugaan Perbuatan Asusila
Presenter kondang Desta urung jadi saksi dalam kasus dugaan perbuatan asusila ketua KPU RI Hasyim Asyari terhadap petugas PPLN
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Presenter Deddy Mahendra Desta alias Desta batal hadir dalam sidang dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pmilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Rabu (22/5/2024).
Desta urung hadir karena tanggung jawabnya diambil alih oleh Pemimpin Redaksi NET TV, Dede Apriadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.
"Benar kami memanggil Desta, tapi atas inisiatif mereka diambil alih Pemred NET TV, selaku penanggung jawab acara itu," kata Heddy kepada Kompas.com, Rabu.
Keduanya dipanggil imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim.
Video itu diambil saat jeda sebuah acara talkshow di NET TV berkaitan Pemilu 2024 yang turut menampilkan Hasyim, anggota KPU RI Betty Epsilon, Desta, dan juga Vincent Rompies serta Boiyen.
Baca juga: Kasus Dugaan Perbuatan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari Seret Nama Presenter Kondang Desta
Dalam sidang perdana yang digelar tertutup selama 7-8 jam hari ini, Hasyim maupun Pengadu sama-sama hadir di ruang sidang.
Pengacara Pengadu menyebut kedatangan Pengadu memang atas keinginannya sendiri.
Pengadu disebut beberapa kali membutuhkan penanganan psikis dari tim psikolog yang mendampingi selama sidang, sehingga beberapa kali sidang terhenti.
Bantah semua dalil
Sementara itu Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik, dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Sidang tersebut dilakukan secara tertutup dan berjalan kurang lebih delapan jam sejak pagi hingga sore hari.
“Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua.
Dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim di kantor DKPP Jalan Abdul Muis No. 2-4, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan selama ini bungkam karena menghormati permintaan Pengadu agar sidang dilakukan tertutup.
Baca juga: VIDEO Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari Akan Segera Digelar
Namun kata Hasyim, Kuasa Hukum Pengadu justru membuka pokok aduan di muka publik.
“Kuasa hukumnya tetap bicara ke publik kan tentang apa saja yang jadi pokok-pokok aduan.
Padahal dia sendiri ngomong pengadu mintanya sidang tertutup tapi topiknya pokok aduannya dibuka ke publik oleh kuasa hukumnya, itu yang saya bantah,” ujarnya
“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada,” imbuhnya.
Sebagai informasi, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan yang menjadi penyelenggara pemilihan luar negeri atau PPLN saat Pemilu 2024.
Perempuan tersebut memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.
Baca juga: Dilaporkan Lagi ke DKPP, Begini Modus Ketua KPU Hasyim Asyari Gombali hingga Lecehkan Anggota PPLN
Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diduga mengutamakan kepentingan pribadi, dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu.
Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini
Pondok Pesantren se-Jombang Jatim Gelar Doa Bersama untuk Bangsa |
![]() |
---|
Thomas Djiwandono 'No Comment' soal Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet |
![]() |
---|
Kemendag Sebut Industri Franchise Berkontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
TNI Kecam Penyebaran Informasi Intelnya Jadi Provokator Demo Ricuh: Narasi Bohong dan Menyesatkan |
![]() |
---|
Bikin Resah dan Gaduh, Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan sebagai Anggota Fraksi PAN di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.