Jumat, 10 April 2026

Berita Jakarta

BPJS Kesehatan Paparkan Program Permudah Layanan, Tidak Perlu Bawa Kartu Kepesertaan

BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan melalui sejumlah program di era transformasi untuk mendorong program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Kantor Cabang Jakarta Barat, Nanik Yuni Astuti saat temu media di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan melalui sejumlah program di era transformasi.

Mulai dari program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar), Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), dan tentunya kanal layanan Aplikasi Mobile JKN.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Kantor Cabang Jakarta Barat, Nanik Yuni Astuti mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sasaran utamanya memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan administrasi kepesertaan ataupun pelayanan Kesehatan di fasilitas Kesehatan.

Nanik menyampaikan beberapa informasi terkait Tranformasi Mutu Layanan yang sedang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan serta kanal-kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN.

Salah satu fokus utama badan BPJS Kesehatan tahun 2024 adalah pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan.

“Dalam rangka mewujudkan fokus badan tersebut, BPJS Kesehatan saat ini memiliki Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi  PESIAR). Program ini bertujuan untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN dan menyisir masyarakat rentan serta melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat terkait kepesertaan JKN,” kata Nanik saat temu media di Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024).

Baca juga: BPJS Kesehatan Jakpus Kampanyekan Program Rehab bagi Peserta yang Menunggak Iuran

Selain itu BPJS Kesehatan memiliki program lain yaitu Rehab, yang merupakan program  untuk meringankan dan memudahkan peserta yang memiliki tunggakan iuran dalam melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Peserta dapat mendaftar program ini melalui kanal pelayanan Mobile JKN, Care Center 165 ataupun datang ke kantor cabang terdekat.

Nanik menjelaskan, dengan Program Rehab, pembayaran tunggakan iuran menjadi lebih ringan. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Dengan mengikuti Program Rehab peserta dapat menentukan sendiri lamanya jumlah bulan pelunasan, maksimal 12 bulan, tentu disesuaikan dengan kemampuan, jadi sangat fleksibel,” imbuhnya.

Nanik memaparkan salah satu kemudahaan yang sangat membantu peserta khususnya dalam memperoleh layanan di fasilitas Kesehatan adalah antrean online yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN.

Peserta JKN tidak perlu repot antre lagi di fasilitas kesehatan hanya untuk ambil antrean, sekarang bisa dari mana saja baik rumah, kantor dan lainnya, yang penting punya koneksi internet

“Demi lancarnya pemanfaatan fitur ini, secara berkala BPJS Kesehatan juga selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan implementasi sistem antrean online beroperasi dengan apik,” jelas Nanik.

Dia menegaskan, bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved